REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Wednesday, December 19, 2012

SKTSP ( Standart Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran )

Untuk menentukan batas ambang kelulusan siswa, maka diperlukan standar kriteria lulusan minimal, dimana dengan nilai minimal ini anak didik dinyatakan lulus. Kriteria ini masih menjadi persoalan dalam nama, ada yang menyebut KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ), hal ini tidak mungkin sebab KKM adalah bagian dalam menentukan Standart KTSP. Lantas nama yang cocok selain SKTSP adalah SKM ( Standart Ketuntasan Minimal ). Dimana dengan nilai batas ini siswa dinyatakan lulus. SKTSP atau SKM, merupakan hasil rata-rata dari SKBM ( standart Ketuntasan Belajar minimal ), KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) dan TPK ( Tingkat Penguasaan Kriteria ). Guru mata pelajaran dapat menentukan sendiri batas terkecil sebagai standart sesuai dengan kemampuan ditinjau dari ketiga unsur tersebut. Untuk penilaian SKTSP atau SKM, dapat diambil pertatap muka, dimana dengan mengambil pertatap muka dapat diketahui sampai seberapa jauh guru mata pelajaran dapat menyampaikan materi kepada siswa, atau sampai seberapa jauh siswa dapat menyerap mata pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari nilai Ketuntasan.

 Contoh SKTSP atau SKM :
Dari tabel diatas dapat dilihat nilai SKTSP atau SKM adalah, 76 dimana siswa yang mendapat nilai kurang dari 76 dinyatakan tidak lulus atau tidak tuntas.

 A. Standar Kompetensi : 1. Mengapresiasi karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 1.1. Mengidentifikasi seni rupa murni yang diciptakan di daerah setempat          1.2. Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan gagasan dan teknik seni rupa murni daerah setempat

 B. Standar Kompetensi : 2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa.
Kompetensi Dasar : 2.1. Memilih unsur seni rupa Nusantara, dikembangkan menjadi karya seni      murni 2.2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa murni yang dikembangkan dari unsur seni rupa Nusantara

No comments:

Post a Comment