REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Thursday, January 10, 2013

PENILAIAN SISTEM PAN, Persentasi, Skala 10, IDEAL



Penilaian system PAN ( Paduan Acuan Normal ), Persentasi, skala 10, ideal, berfokus atau berdasar pada nilai tertinggi soal ( MES ), yaitu 100.  Dari nilai tertinggi ( MES ) tersebut dibagi 10 untuk membentuk skala kisaran nilai ( nilai mentah ). Dari nilai mentah ini maka diproyeksikan secara mendatar  kepada nilai matang ( nilai ), yaitu dari nilai tertinggi 10 ( sepuluh ), sampai nilai terendah 1( satu ).



Aplikasi Penilaian system PAN ( Paduan Acuan Normal ), Persentasi, skala 10, ideal terhadap kegiatan pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya .
Ulangan Harian :
Jumlah Soal    :  10 soal
Bentuk Soal    :  Uraian
Score               :  10 persoal

Dari hasil ulangan harian siswa diperoleh score sebagai berikut :
 87,  85,  80,  80,  80,  80,  80, 75,  75,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  67,  65,  65,
65,  65,  65,  65,  60,  60,  60,  60,  57.
Score ini diperoleh langsung dari kegiatan siswa dalam kegiatan ulangan harian, dimana score ini masih perlu untuk diolah agar memperoleh nilai mateng, dalam arti nilai yang benar-benar merupakan nilai sebagai standar  penilaian ketuntasan siswa.

Untuk mengubah dari score, menjadi nilai mentah dan nilai mateng perlu adanya beberapa kegiatan :

1.     ANALISIS.
 Tabel Analisis sebagai berikut :




Dari kegiatan Analisis diperoleh ketuntasan Siswa, dalam kegiatan Ulangan Harian ( UH ), apakah siswa tuntas atau belum, Dasarnya adalah nilai ketuntasan yang sudah ditetapkan, yaitu 76%. Hasil ≥ 76%  tuntas, bilai ≤ 76% tidak tuntas.
Hasil :
Siswa Tuntas   : 7 Siswa
Ketuntasan : Tidak Tuntas
Siswa Remidi  : 23 siswa
Soal Revisi : Tidak ada


2.    Penyetaraan Tabel PAN,  Persentasi,Skala 10, IDEAL

Tabel Penyetaraan Tabel PAN,  Persentasi,Skala 10, IDEAL, sebagai berikut :

 Tabel ini untuk menentukan standart ketuntasan siswa, yang telah ditentutakan sesuai dengan kesepakatan guru mata pelajaran, misalnya siswa dikatan tuntas bila nilai ≥ 76, sedangkan siswa tidak tuntas bilai ≤ 76. Dari table penyetaraan tersebut dapat diketahui kisaran nilai ( nilai mentah ) untuk menentukan nilai mateng, dan batas nilai mateng siswa dikatakan tuntas.
Dalam hal ini kisaran nilai 70  -  79  batas nilai ketuntasan siswa atau siswa dikatan tuntas.


3.    Sinkronisasi NIlai Kurang ( NK ).

Tabel Sinkronisasi NIlai Kurang ( NK )sebagai berikut :




Tabel ini menunjukkan batas Nilai kurang ( NK)
Nilai Kurang  ( NK = 0 ), sesuai batas kesepakatan ketuntasan , yaitu 70  -  79.
Nilai Kurang  ( NK = 1 ), batas ketuntasan diturunkan 1 poin,  jadi  60  -  69.
Nilai Kurang  ( NK = 2 ), batas ketuntasan diturunkan  2 poin , jadi  50  -  59.


4.    Nilai Siswa.

Tabel Nilai Siswa sebagai berikut :





Dari table ini dapat diketahui siswa yang benar-benar dikatakan tuntas, dan siswa yang masih perlu remidi.
Dari hasil pengolahan didapat :
1. Sebelum diolah siswa tuntas 7 siswa
2. Setelah diolah siswa tuntas 18.
Inilah perlunya sistem pengolahan nilai untuk mengetahui siswa yang benar-benar tuntas.