REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Thursday, April 22, 2010

MANAJEMEN KESISWAAN


MANAJEMEN KESISWAAN
Oleh : Ir. Nanang Hariyanto, MA. Guru Pembina Pertanian SMP N I Prigen

Semua kegiatan disekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu siswa mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika siswa sendiri secara aktif berupaya mengembangkan diri, sesuai dengan program-program yang dilakukan sekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agar siswa dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin disekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam menciptakan kondisi tersebut.

I. Prinsip-prinsip Dasar Manajemen Kesiswaan :
a. Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus
didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan
keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
b. Diperlukan wahana kegiatan yang beragam, agar setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal. Hal ini karena siswa sangat beragam baik ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, social ekonomi, minat dan bakat.
c. Siswa hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
d. Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.


II. Tugas Kepala Sekolah Dalam Memanajemen Kesiswaan :
Sebelumnya perlu diketahui, meskipun ada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, kepala sekolah tetap memegang peran sangat penting, karena keputusan akhir setiap kegiatan ada pada kepala sekolah. Tugas kepala sekolah ( dibantu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan meliputi :
a. Penerimaan siswa baru.
b. Pembinaan siswa disekolah.
c. Pemantapan program kesiswaan.
III. Tugas Kepala Sekolah Dalam Penerimaan Siswa Baru :
a. Perencanaan Daya Tampung.
Menjelang tahun ajaran baru, sekolah perlu menghitung ulang daya tampung sekolah, dan menentukan jumlah siswa baru yang akan diterima. Cara dan format isian daya tampung terdapat dalam buku Petunjuk Administrasi Sekolah. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan daya tampung adalah :
1. Jika besar ruang belajar bervariasi harus diperhitungkan secara rinci daya tampung setiap kelas.
2. Dalam menghitung daya tampung setiap kelas harus diperhatikan kondisi belajar siswa dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
b. Seleksi Calon Siswa Baru.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sekolah dalam seleksi calon siswa baru, yaitu :
Penerimaan siswa baru merujuk kepada Keputusan Dirjen Disdasmen tentang Penerimaan Siswa Baru.

IV. Pembinaan Siswa Baru :
Beberapa hal yang perlu diperhatikan didalam pembinaan siswa baru :
a. Cara Pengelompokan Siswa.
Pengelompokan siswa yang paling awal adalah pengelompokan dalam kelas, ketika siswa mulai mengikuti pelajaran.
Ada dua cara pengelompokan dikelas :
1. Pengelompokan Homogen .
Cara ini memudahkan guru dalam pengelolaan belajar mengajar, tetapi proses sosialisasi dikelas menjadi berkurang. Jika pola ini dilakukan , sekolah harus merancang wahana untuk proses sosialisasi diluar kelas, serta mengontrol pelaksanaannya.
2. Pengelompokan Heterogen.
Cara ini memudahkan siswa bersosialisasi dikelas, tetapi guru perlu menerapkan strategi pembelajaran yang efektif untuk kondisi kelas heterogen.


b. Kenaikan Kelas.
Kenaikan kelas harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku secara konsisten. Menaikkan siswa yang seharusnya tidak naik akan menyulitkan si anak yang bersangkutan , guru, maupun sekolah. Kepala sekolah perlu meyakinkan hali ini kepada guru, orang tua siswa, maupun pihak lain yang terkait.

c. Penentuan Program.
Penentuan program harus dilakukan berdasarkan bakat dan minat siswa. Untuk itu perlu diperlukan :
1. Tes bakat atau cara lain untuk dapat mengetahui kecenderungan bakat siswa .
2. Meyakinkan siswa dan orang tua siswa, bahwa penentuan program dimaksudkan untuk menempatkan siswa sesuai dengan minat dan bakat, bukan berdasarkan peringkat nilainya.

d. Pembinaan Disiplin.
Disiplin merupakan salah satu modal utama pengembangan sekolah. Oleh karena itu sejak awal, pembinaan disiplin harus menjadi perhatian kepala sekolah. Bagaimana cara membina disiplin dapat dibaca pada Bab. XVIII ( Membentuk Disiplin Sekolah ).

e. Kegiatan Ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler sangat bermanfaat bagi siswa khususnya untuk pembinaan kepemimpinan, keagamaan, kepekaan social, pembinaan bela Negara dan sebagainya. Setiap siswa sebaiknya diwajibkan paling tidak ikut satu kegiatan ekstrakurikuler, agar memperoleh kesempatan mengembangkan diri.

Kepala sekolah dapat melakukan :
1. Identifikasi kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan disekolah.
2. Menunjuk coordinator untuk setiap kegiatan.
3. Meminta setiap coordinator untuk menyusun program kerja yang akan menjadi bagian dan rencana kegiatan sekolah.
4. Memantau pelaksanaannya.
V. OSIS ( Organisasi Siswa Intra Sekolah ).
Perlu dipahami bahwa kegiatan ekstrakurikuler biasanya dikaitkan dengan kegiatan OSIS, artinya meskipun gagasan awal kegiatan tersebut datangnya dari pimpinan, pelaksanaannya dilakukan oleh OSIS.
Beberapa langkah dalam membina OSIS :
a. Mengkoordinasikan dengan guru mata pelajaran dan wali kelas. Hal ini untuk menghindari kegiatan yang tumpang tindih dengan kegiatan pembelajaran dikelas.
b. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar mengurus kegiatannya sendiri. Hal ini sangat penting untuk melatih siswa bertanggung jawab dan mengurus dirinya sendiri.
c. Menggalang kerjasama dengan unit pembinaan pemuda diluar sekolah, misalnya Kwartir Pramuka, Palang Merah Indonesia, dan sebagainya.
d. Melibatkan orang tua. Orang tua perlu diajak berpartisipasi dalam kegiatan OSIS, khususnya yang memiliki tugas atau minat yang relevan.

VI. Tugas Kepala Sekolah Terhadap Kegiatan OSIS.
Kepala sekolah sangat berkepetingan dengan paemantapan program kesiswaan, karena pelaksanaan sehari-hari program tersebut dilakukan oleh banyak staf dan kegiatannya sangat bervariasi . Untuk pemantapan program perrlu dilakukan langkah-langkah :
a. Rapat koordinasi secara periodik.
Misalnya setiap cawu sekali dilakukan rapat koordinasi bidang kesiswaan. Pada rapat tersebut dibahas status pelaksanaan setiap program kesiswaan, sehingga dapat diketahui kemajuan maupun hambatan yang terjadi.
b. Evaluasi keberhasilan program.
Setiap akhir tahun pelajaran dilakukan evaluasi terhadap kegiatan kesiswaan, sehingga diketahui tingkat keberhasilan sesuai dengan tujuan semula. Hasil evaluasi itu sangat penting untuk menentukan kebijakan dalam menyusun kegiatan kesiswaan tahun berikutnya.

( Anonim, MANAJEMEN SEKOLAH, Departemen Pendidikan Nasioanal )

SISTEM INSTRAKSIONAL


SISTEM INSTRUKTIONAL
Oleh : Ir. Nanang Hariyanto, MA. Guru Pertanian SMP Negeri I Prigen


Sistem Instructional, adalah suatu kondisi yang saling berkaitan satu komponen dengan komponen instructional pembelajaran didalam Proses Belajar Mengajar . Komponen-komponen tersebut adalah :
1. Isi yang terkait didalam Pelaksanaan Pembelajaran
2. Isi Standar Ketuntasan KTSP sesuai dengan ketentuan.

Bila ditinjau dari pelaksanaan pembelajaran, maka didalam proses belajar mengajar, seorang guru mentranfer pembelajaran kepada siswa dengan berpedoman komponen-komponen yang saling terkait didalamnya, dengan tujuan agar tujuan standar kompotensi tercapai, tujuan kompetensi dasar tercapai, dan tujuan instructional tercapai, sesuai dengan ketentuan stnadart ketuntasan KTSP ( 74,6 ). Pembelajaran dikatakan sukses apabila nilai dari siswa setelah proses belajar dari tes formatif > 74,6 yang berarti siswa telah tuntas didalam peguasaan materi pelajaran.

A. Instruktional :
1. Pelaksanaan Pembelajaran :
Diskripsi Mata Pelajaran :
Tujuan : Mengenal bagaimana perkembangan agribisnis di Indonesia, dan bergerak
dibidang apa saja.

Standar Kompetensi :
I. Siswa memahami tentang bagaimana perkembangan agrobisnis di Indonesia.

Kompetensi Dasar :
1. Siswa mempelajari perkembangan agrobisnis di Indonesia.

Proses Belajar Mengajar ( PBM ) :
Strategi Pembelajaran : Pendekatan Klasikal, Pendekatan Individual,Pendekatan Konsep dan Komunikasi, Pendekatan experimen.

Metode Pembelajaran : Belajar Aktif ( Tutor Sebaya ).

Model : Consepsentense
Tehnik Pembelajaran :
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Guru menyajikan materi secukupnya.
3. Guru membentuk kelompok yang anggotanya + 4 orang secaraheterogen.
4. Menyajikan beberapa kata kunci sesuai materi yang disajikan.
5. Tiap kelompok disuruh membuat beberapa kalimat dengan tujuanmenggunakan minimal
4 kata kunci setiap kalimat.
6. Hasil diskusi kelompok, didiskusikan lagi secara pleno yang dipandu guru.
7. Kesimpulan



Texbook :
Lembar Literatur
Kompetensi “ Pengantar Agrobisnis “
Penilaian :
Lembar Evaluasi , 5 soal uraian
Score : 20 / butir
Score Total ; 100
Target Ketuntasan :
X ( Rata-rata SKBM, KKM, TPK ) > 74,6
PAN, persentasi ( % ) , actual > 6,0

Pelaksanaan pembelajaran diawali dengan kegiatan :
Kegiatan Awal :
Kegiatan pendahuluan, mengapresiasikan ktrampilan membuka pelajaran, yang dimulai dengan doa dan salam, selanjutnya apersepsi keterkaitan materi pelajaran terdahulu. Kegiatan ini diperkirakan memakan waktu 10 menit ( 10’), kegiatan ini merupakan sesuatu yang sangat essensial didalam instructional, sebab bila 10 menit awal pelajaran ini salah mengarahkannya, maka akan berakibat salah seterusnya, tetapi bila 10 menit ini baik dan benar mengarahkannya, baik ditinjau dari kondisi siswa, materi pelajaran, sikap, dan kesiapan, maka akan terjadi kegiatan instructional yang benar.
Selain itu guru juga menentukan kelompok belajar yang terdiri dari + 4 siswa, dan memitivasi agar terbentuk komunitas belajar, dengan system tutor sebaya, tanpa ada yang dirugikan dan diuntungkan.
Alokasi waktu, 10 menit untuk kegiatan pendahuluan, 70 menit untuk kegiatan inti, dan 10 menit untuk kegiatan penutup. Kegiatan ini sangat penting sekali, ketepatan waktu dari tiap-tiap kegiatan akan memperlancar proses pembelajaran.
Kegiatan Inti :
Kegiatan ini berisi berbagai macam ketrampilan yang harus dikuasai guru didalam kegiatan pembelajaran, tetapi didalam model pembelajaran Lesson Study, guru tidak harus memfasilitasi siswa secara keseluruhan, guru hanya memberikan prosedur kerja, selanjutnya siswa yang aktif untuk menyelesaikan prosedur tersebut. Prosedur kerja diberikan oleh guru agar kegiatan pembelajaran terarah dan tidak melantur kemana-mana.
Dari 70 menit waktu yang diberikan untuk kegiatan inti, hampir seluruhnya untuk siswa, guru hanya melayani dan mefasilitasi prosedur kerja, dan apabila ada permasalahan yang dihadapi siswa. Guru boleh bertanya atau beraplikasi apabila terjadi kevakuman didalam kegiatan pembelajaran, agar siswa memahami persoalan yang dihadapi, dan selanjutnya guru mengevaluasi hasil diskusi siswa dengan tes formatif untuk melihat hasil belajarnya, dengan ketentuan ketuntasan target ketuntasan KTSP.
Kegiatan Penutup :
Kegiatan ini merupakan akhir pembelajaran, dimana guru memberikan kesimpulan dan meringkas pelajaran, selanjutnya ditutup dengan salam.

Standar ketuntasan KTSP, merupakan standar yang menentukan ketuntasan siswa didalam kegiatan pembelajaran. Apabila hasil tes formatif siswa > standar ketuntasan KTSP, maka siswa dikatan tuntas, apabila tidak maka perlu diremidi.
Standar ketuntasan ini, merupakan hasil rata-rata nilai SKBM ( Standar Ketuntasan Belajar Minimal ), KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ), dan TPK ( Tingkat Penguasaan Kompetensi ), dari masig-masing indicator yang terdapat didalam materi pelajaran. Selanjutnya nilai standar ini dipakai sebagai standar ketuntasan belajar siswa dan keberhasilan guru didalam kegiatan pembelajaran.

B. Kondisi Instructional :
1. Fasilitator.

Guru sebagai fasilitator adalah membantu siswa yang kurang memahami materi pelajaran dan konsep-konsep pemahaman bahan ajar, serta membantu jalannya komunitas belajar baik secara individual atau kelompok belajar didalam kegiatan tutor sebaya. Pada dasarnya fungsi guru yang sebenarnya adalah pembantu, artinya membantu siswa untuk membangkitkan “ ranah kognitif “ yang ada didalam diri siswa pada khususnya dan “ ranah afektif serta ranah psikomotorik “ pada umumnya. Memang pada dasarnya didalam kegiatan pembelajaran porsi peningkatan intelektual siswa adalah sama, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, untuk menciptakan manusia yang cerdik pandai , beriman dan bertagwa, sesuai dengan tujuan penbdidikan nasional IPTEKS ( Ilmu Pengetahuan Tehnologi dan Kesenian ) dan IMTAQ ( Iman dan Taqwa ). Tetapi kenyataannya didalam kegiatan pembelajaran sebagian besar hanya ranah kognitif saja yang tersentuh, ini bahaya, sekali lagi ini bahaya, sebab menciptakan manusia yang cerdik pandai, tanpa didasari iman dan taqwa, akan berakibat fatal bila imannya tidak kuat nanti.
Sebagai harapan kepada guru BK ( Bimbingan Konseling ) lah harapan guru-guru agar anak dididik, dibimbing dengan dasar iman dan taqwa yang kuat agar menjadi manusia yang berbudu luhur, iman yang kuat dan selalu ingat kepada Alloh SWT bertawakkal didalam hidupnya. Sebab dengan bekal iman dan taqwa insya Alloh manusia akan selamat dunia akherat.
Kembali kepada fungsi fasilitator, guru harus jeli didalam pengawasan kegiatan pembelajaran, baik kepada siswa secara individual atau klasikal, sejak awal pembelajaran, pembagian tugas sampai selesai.
- Apabila ada siswa yang kondisinya merasa tertekan dari mimik raut mukanya, maka guru secepatnya membantu kekurang tahuannya, atau kondisi tekanannya.
- Apabila ada kelompok belajar yang yamai guru membantu mengatasi agar kondisi belajar menjadi aktif.
- Apabila ada siswa yang bertanya guru wajib menjelaskan sejelas-jelasnya sampai siswa dirasakan faham.
- Dll.
Dengan demikian suasana pembelajaran akan berjalan dengan baik, guru tak perlu menggurui, tak perlu menjelaskan sampai sedetil-detilnya, biar siswa yang mengembangkan cara berfikirnya, mengembangkan ranah kognitifnya untuk memahami materi sedalam-dalamnya.

2. Komunikator.
Komunikator guru sebagai pembicara didalam kelas didalam proses belajar mengajar. Agar kuminikasi bisa lancar searah, dua arah, ataupun banyak arah, maka :
1. Suara lemah dan lembut serta halus.
2. Suara harus dapat didengar oleh seluruh siswa didalam ruang kelas.
3. Suara harus jelas dan tegas.
4. Suara tidak perlu bertele, tetapi singkat dan jelas.
5. Pokok permasalah harus tersampaikan dengan jelas.
6. Diharapkan mendapat respon positif dari siswa.
7. Posisi berbicara sebaiknya pada keadaan yang dapat didengar oleh seluruh siswa.

Dengan mengambil formasi yang tepat maka proses komunikasi, baik searah, dua arah, ataupun banyak arah akan terlaksana dengan sebaik-baiknya, sehingga membantu jalannya kegiatan pembelajaran.


C. Setting Tempat Duduk :
1. Model Berbanjar .

2. ModelTapal Kuda
3. Model Huruf U.

Baik setting tempat duduk, posisi berbanjar, posisi tapal kuda, dan posisi huruf U, siswa berhadap-hadapan pada saat melakukan belajar kelompok ( tutor sebaya ), sesuai dengan kelompok belajarnya. Agar suasana belajar dapat hidup maka setiap kelompok belaja