REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Monday, May 10, 2010

KURIKULUM SEBAGAI PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Buku pedomanan pelaksanaan yang paling penting didalam kegiatan pembelajaran adalah kurikulum, yang sekarang sedang digodok keberadaannya yaitu KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Mata Pelajaran ). Semua aktifitas kegiatan pembelajaran diramu menjadi satu kesatuan system yang saling terkait dan merupakan umpan balik membentuk suatu hubungan sinergik yang utuh dan sempurna. Dengan adanya kurikulum maka guru akan dapat dengan mudah melaksanakan kegiatan pembelajaran, serta dapat mengetahui dengan tingkat kebenaran yang signifikan prestasi siswa. Oleh karena itu keberadaan kurikulum didalam kegiatan pembelajaran memegang peranan yang sangat penting sebab keberhasilan suatu pembelajaran tergantung kondisi dan jiwa yang terkandung didalamnya.
Didalam kurikulum KTSP , ada lima bagian yang penting :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Penilaian
4. Standar Sarana dan Prasarana.
5. Standar Biaya.
Semua bagian komponen-komponen ini saling terkait membentuk suatu system yang berkolaboratif satu dengan lainnya didalam kegiatan pembelajaran dan menentukan tingkat prestasi siswa.
Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran seorang guru harus benar-benar memahami konsep-konsep dan tujuan pokok materi pelajaran yang akan diajarkan, mulai dari standar kompetensi, kompetensi dasar dan indicator. Konsep yang berfokus kepada standar kompetensi yang kemudian berkembang sampai kebagian terkecil indicator harus dipahami secara detril dan urut sehingga didalam kegiatan pembelajaran anak didik mudah untuk memahami penjelasan yang disampaikan guru. Pemahaman ini terdapat didalam standar isi kurikulum KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Mata Pelajaran ).

Pendekatan seorang guru terhadap standar proses kurikulum KTSP adalah merancang dan merencanakan secara efektif dan efisien pelaksanaan pembelajaran, mulai dari pembuatan PROTA ( Program Tahunan ), PROMES ( Program Semester ), Alokasi Waktu, RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), PP ( Pelaksanaan Pembelajaran) , dan Tes Diagnostik. Semua perencanaan ini harus tuntas pelaksanaannya dalam satu semester kalender kegiatan pembelajaran, berapa waktu yang diperlukan untuk masing-masing standar kompetensi, berapa kali diadakan ulangan harian, berapa waktu yang diperlukan untuk ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, berapa waktu untuk cadangan, sehingga akhir kegiatan pembelajarn tuntas pada akhir kalender pembelajaran. Tentunya hal ini memerlukan perhitungan yang matang agar kegiatan pembelajaran dapat tuntas dan waktu yang diperlukan untuk masing-masing standar kompetensi tepat sampai tuntas. Selain itu seorang guru diharapkan membuat RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) dengan strategi, metode dan model yang cocok untuk masing-masing standar kompetensi, berapa kompetensi dasar dalam satu kali petemuan, sehingga waktu yang dialokasikan didalam program semester tepat pelaksanaannya. Untuk menguji keberhasilan siswa didalam kegiatan pembelajarn seorang guru diharuskan membuat tes diagnostik, baik tes formatif atau tes sumatif ( Ulangan Harian ). Pemahaman ini terdapat didalam standar proses kurikulum KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Mata Pelajaran ).
Standar penilaian, didahului dengan standar ketuntasan KTSP yang merupakan hasil rata-rata SKBM ( Standar Ketuntasan Belajar Minimal ). KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ), dan TPK ( Tingkat Pencapaian Kompetensi ) dari masing-masing indikator dalam satu kali tatap muka. Sehingga tiap kali tatap muka dapat ditentukan berapa tingkat ketuntasan standar KTSPnya, selanjutnya dirata-rata dari setiap tatap muka sampai selesai kegiatan pembelajaran. Rata-rata standar KTSP tatap muka inilah yang merupakan standar KTSP kompetensi materi yang diajarkan. Bagi siswa yang menadapt nilai dibawah standar KTSP perlu diremidi, sedangkan siswa yang tuntas perlu diberi pengayaan. Selanjutnya perlu adanya kegiatan analisis dan evaluasi tes diagnostik untuk mengetahu nilai raport siswa. Pemahaman ini terdapat didalam standar penilaian KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Mata Pelajaran ).
Standar sarana dan prasarana serta standar biaya, tergantung dari kondisi essensial materi yang diajarkan, dan kemampuan serta ketrampilan guru didalam kegiatan pembelajaran. Apabila dirasa perlu adanya maka tidak baiknya ditinggalkan, tetapi apabila kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan kondisi yang ada maka ditiadakanpun tidak apa-apa, dengan syarat siswa harus paham, dan tujuan pembelajaran tercapai.
Instraksional seorang guru terhadap kurikulum, baik kurikulum dari hasil rancangan sendiri atau kurikulum yang sudah ada, semua memerlukan pendekatan yang baik dan profesional. Perlu dihayati dan dipahami benar isinya, standarnya, dan saling keterkaitannya dalam menuntun pelakasanaan pembelajaran. Apabila kondisi yang demikian ini tidak atau belum terpaham, maka kegiatan pembelajaran tidak akan fokus, bahkan menjalar kemana-mana dan akhirnya tujuan pembelajaran menjadi amburadul dan transparan. Oleh karena kurikulum khususnya kurikulum KTSP yang lagi digodok sekarang harus benar-benar tertanam dan dihayati keberadaannya dan merupakan petunjuk penting didalam kegiatan pembelajaran.