REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Thursday, December 20, 2012

ASSASMEN AUTENTIK SENI BUDAYA

Penilaian kegiatan pembelajaran kompetensi Seni Rupa, yang merupakan bagian dari mata pelajaran Seni Budaya, meliputi : ( 1 ) Penilaian Produk ; ( 2 ) Penilaian Laporan / Kliping / Ringkasan ; ( 3 ) Penilaian UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ujian Tengah Semester ), dan UAS ( Ujian Akhir Semester )

  1. Nilai Produk ( Karya Seni ) Penilaian Hasil Produk merupakan penilaian dari kegiatan ekpresi siswa dalam mewujudkan ekpresinya dalam bentuk karya seni, baik seni murni atau seni terapan. Adapun aspek yang dinilai adalah : ( 1 ) Perspektif ; ( 2 ) Proporsi ; ( 3) Komposisi; ( 4 ) Bayangan; dan ( 5 ) Finishing. Aspek untuk penilaian hasil karya seni murni “ Gambar Bentuk “ Tabel Penilaian Hasil Produk Karya Seni dapat dilihat dibawah ini :

2. Nilai Laporan/ Kliping/ Ringkasan. Penilaian Laporan/ Kliping/ Ringkasan, merupakan penilaian dari kegiatan apresiasi siswa terhadap kompetensi seni rupa, kegiatan ini meliputi penelusuran macam-macam dan cirri-ciri seni rupa serta apresiasi terhadapnya. Adapun aspek yang dinilai meliputi : ( 1 ) Kelengkapan data ; ( 2 ) Ketepatan Informasi ; ( 3 )Tingkat Kesulitan Pemahaman Laporan : dan ( 4 ) Kesempurnaan Rancangan. Tabel penilaian Laporan/ Kliping/ Ringkasan dapat dilihat pada dibawah ini :

3. Nilai UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ulangan Tengah Semester ) dan UAS ( Ulangan Akhir Semester ) Penilaian UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ulangan Tengah Semester ) dan UAS ( Ulangan Akhir Semester ), merupakan penilaian terhadap kognitif siswa. Adapun aspek yang dinilai meliputi : ( 1 ) Kemampuan Hafalan; ( 2 ) Kemampuan Pemahaman; ( 3 ) Kemampuan Aplikasi; ( 4 ) Kemampuan Analisis; dan ( 5 ) Kemampuan Sintesa. Kelima aspek ini terdapat dalam isi kandungan soal. Jadi soal yang dibuat meliputi sola hafalan, pemahaman, aplikasi, analisis dan sintesa . Tabel Penilaian UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ulangan Tengah Semester ) dan UAS ( Ulangan Akhir Semester ), dapat dilihat dibawah ini :

No comments:

Post a Comment