REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Wednesday, April 20, 2011

KOLABORATIF + MUTUAL LEARNING

Perlu kerja sama yang baik dalam hal ini kolaborasi antar pelaku-pelaku pendidikan dalam rangka mengembangkan sistem pembelajaran untuk mendapatkan mutu pelajaran terbaik ( mutual leraning ).

Pelaku-Pelaku Pendidikan :
1. Ahli-ahli Pendidikan, dalam hal ini para pakar pendidikan yang sangat memperhatikan pengembangan pendidikan khususnya sistem pembelajaran yang dipakai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, proses belajar mengajar tingkat nasional.

2. Pelaku pendidikan antar sekolah, melalui kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ),baik dalam merancang atau mendesaian, membuat scenario pembelajaran yang optimal, dengan membuat sistem pembelajaran yang baik mulai dari RPP ( rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), Tes Diagnostik, Analisis dan Evaluasi.

3. Pelaku Pendidikan Sekolah, yaitu guru-guru mata pelajaran, dalam rangka mengapresiasikan hasil sistem pembelajaran melalui MGMP, dan merefleksikan hasil dalam rangka mengambil kesimpulannya dan keputusannya.

Pengembangan Sistem Pendidikan :
1. Pengembangan Kecerdasan Intelektual, yaitu pengembangan daya nalar siswa yang meliputi kemampuan hafalan, pemahaman, analisa, aplikasi dan sintesa terhadap persoalan yang dihadapi.

2. Pengembang Kecerdasan Spiritual, yaitu pemahaman tentang keberadaan dan posisi insan manusia dalam rangka mengarungi kehidupan didunia, baik secara horisantal atau secara vertikal.

3. Pengembangan Kecerdasan Emosional, yaitu pemahaman tentang penguasaan diri dalam rangka menghadapi kehidupan didunia, baik dalam skala kecil ( lingkungan kecil ) atau skala besar seperti kehidupan dimasyarakat.

Ketiga kecerdasan ini, baik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional harus imbang balance, bila salah satu tertinggal maka kehidupan akan timpang goyah tak stabil, dan kehidupan yang tak stabil goyah ini akan membahayakan kelangsungan hidupnya didunia. Oleh karena itu harus dan harus ketiga-tiganya berkembang bersama-sama dan harus imbang untuk menciptakan manusia paripurna .
Semua ini adalah tanggung jawab, baik pelaku-pelaku pendidikan sekolah, antar sekolah dan khususnya para pakar pendidikan.