REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Thursday, April 22, 2010

SISTEM INSTRAKSIONAL


SISTEM INSTRUKTIONAL
Oleh : Ir. Nanang Hariyanto, MA. Guru Pertanian SMP Negeri I Prigen


Sistem Instructional, adalah suatu kondisi yang saling berkaitan satu komponen dengan komponen instructional pembelajaran didalam Proses Belajar Mengajar . Komponen-komponen tersebut adalah :
1. Isi yang terkait didalam Pelaksanaan Pembelajaran
2. Isi Standar Ketuntasan KTSP sesuai dengan ketentuan.

Bila ditinjau dari pelaksanaan pembelajaran, maka didalam proses belajar mengajar, seorang guru mentranfer pembelajaran kepada siswa dengan berpedoman komponen-komponen yang saling terkait didalamnya, dengan tujuan agar tujuan standar kompotensi tercapai, tujuan kompetensi dasar tercapai, dan tujuan instructional tercapai, sesuai dengan ketentuan stnadart ketuntasan KTSP ( 74,6 ). Pembelajaran dikatakan sukses apabila nilai dari siswa setelah proses belajar dari tes formatif > 74,6 yang berarti siswa telah tuntas didalam peguasaan materi pelajaran.

A. Instruktional :
1. Pelaksanaan Pembelajaran :
Diskripsi Mata Pelajaran :
Tujuan : Mengenal bagaimana perkembangan agribisnis di Indonesia, dan bergerak
dibidang apa saja.

Standar Kompetensi :
I. Siswa memahami tentang bagaimana perkembangan agrobisnis di Indonesia.

Kompetensi Dasar :
1. Siswa mempelajari perkembangan agrobisnis di Indonesia.

Proses Belajar Mengajar ( PBM ) :
Strategi Pembelajaran : Pendekatan Klasikal, Pendekatan Individual,Pendekatan Konsep dan Komunikasi, Pendekatan experimen.

Metode Pembelajaran : Belajar Aktif ( Tutor Sebaya ).

Model : Consepsentense
Tehnik Pembelajaran :
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Guru menyajikan materi secukupnya.
3. Guru membentuk kelompok yang anggotanya + 4 orang secaraheterogen.
4. Menyajikan beberapa kata kunci sesuai materi yang disajikan.
5. Tiap kelompok disuruh membuat beberapa kalimat dengan tujuanmenggunakan minimal
4 kata kunci setiap kalimat.
6. Hasil diskusi kelompok, didiskusikan lagi secara pleno yang dipandu guru.
7. Kesimpulan



Texbook :
Lembar Literatur
Kompetensi “ Pengantar Agrobisnis “
Penilaian :
Lembar Evaluasi , 5 soal uraian
Score : 20 / butir
Score Total ; 100
Target Ketuntasan :
X ( Rata-rata SKBM, KKM, TPK ) > 74,6
PAN, persentasi ( % ) , actual > 6,0

Pelaksanaan pembelajaran diawali dengan kegiatan :
Kegiatan Awal :
Kegiatan pendahuluan, mengapresiasikan ktrampilan membuka pelajaran, yang dimulai dengan doa dan salam, selanjutnya apersepsi keterkaitan materi pelajaran terdahulu. Kegiatan ini diperkirakan memakan waktu 10 menit ( 10’), kegiatan ini merupakan sesuatu yang sangat essensial didalam instructional, sebab bila 10 menit awal pelajaran ini salah mengarahkannya, maka akan berakibat salah seterusnya, tetapi bila 10 menit ini baik dan benar mengarahkannya, baik ditinjau dari kondisi siswa, materi pelajaran, sikap, dan kesiapan, maka akan terjadi kegiatan instructional yang benar.
Selain itu guru juga menentukan kelompok belajar yang terdiri dari + 4 siswa, dan memitivasi agar terbentuk komunitas belajar, dengan system tutor sebaya, tanpa ada yang dirugikan dan diuntungkan.
Alokasi waktu, 10 menit untuk kegiatan pendahuluan, 70 menit untuk kegiatan inti, dan 10 menit untuk kegiatan penutup. Kegiatan ini sangat penting sekali, ketepatan waktu dari tiap-tiap kegiatan akan memperlancar proses pembelajaran.
Kegiatan Inti :
Kegiatan ini berisi berbagai macam ketrampilan yang harus dikuasai guru didalam kegiatan pembelajaran, tetapi didalam model pembelajaran Lesson Study, guru tidak harus memfasilitasi siswa secara keseluruhan, guru hanya memberikan prosedur kerja, selanjutnya siswa yang aktif untuk menyelesaikan prosedur tersebut. Prosedur kerja diberikan oleh guru agar kegiatan pembelajaran terarah dan tidak melantur kemana-mana.
Dari 70 menit waktu yang diberikan untuk kegiatan inti, hampir seluruhnya untuk siswa, guru hanya melayani dan mefasilitasi prosedur kerja, dan apabila ada permasalahan yang dihadapi siswa. Guru boleh bertanya atau beraplikasi apabila terjadi kevakuman didalam kegiatan pembelajaran, agar siswa memahami persoalan yang dihadapi, dan selanjutnya guru mengevaluasi hasil diskusi siswa dengan tes formatif untuk melihat hasil belajarnya, dengan ketentuan ketuntasan target ketuntasan KTSP.
Kegiatan Penutup :
Kegiatan ini merupakan akhir pembelajaran, dimana guru memberikan kesimpulan dan meringkas pelajaran, selanjutnya ditutup dengan salam.

Standar ketuntasan KTSP, merupakan standar yang menentukan ketuntasan siswa didalam kegiatan pembelajaran. Apabila hasil tes formatif siswa > standar ketuntasan KTSP, maka siswa dikatan tuntas, apabila tidak maka perlu diremidi.
Standar ketuntasan ini, merupakan hasil rata-rata nilai SKBM ( Standar Ketuntasan Belajar Minimal ), KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ), dan TPK ( Tingkat Penguasaan Kompetensi ), dari masig-masing indicator yang terdapat didalam materi pelajaran. Selanjutnya nilai standar ini dipakai sebagai standar ketuntasan belajar siswa dan keberhasilan guru didalam kegiatan pembelajaran.

B. Kondisi Instructional :
1. Fasilitator.

Guru sebagai fasilitator adalah membantu siswa yang kurang memahami materi pelajaran dan konsep-konsep pemahaman bahan ajar, serta membantu jalannya komunitas belajar baik secara individual atau kelompok belajar didalam kegiatan tutor sebaya. Pada dasarnya fungsi guru yang sebenarnya adalah pembantu, artinya membantu siswa untuk membangkitkan “ ranah kognitif “ yang ada didalam diri siswa pada khususnya dan “ ranah afektif serta ranah psikomotorik “ pada umumnya. Memang pada dasarnya didalam kegiatan pembelajaran porsi peningkatan intelektual siswa adalah sama, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, untuk menciptakan manusia yang cerdik pandai , beriman dan bertagwa, sesuai dengan tujuan penbdidikan nasional IPTEKS ( Ilmu Pengetahuan Tehnologi dan Kesenian ) dan IMTAQ ( Iman dan Taqwa ). Tetapi kenyataannya didalam kegiatan pembelajaran sebagian besar hanya ranah kognitif saja yang tersentuh, ini bahaya, sekali lagi ini bahaya, sebab menciptakan manusia yang cerdik pandai, tanpa didasari iman dan taqwa, akan berakibat fatal bila imannya tidak kuat nanti.
Sebagai harapan kepada guru BK ( Bimbingan Konseling ) lah harapan guru-guru agar anak dididik, dibimbing dengan dasar iman dan taqwa yang kuat agar menjadi manusia yang berbudu luhur, iman yang kuat dan selalu ingat kepada Alloh SWT bertawakkal didalam hidupnya. Sebab dengan bekal iman dan taqwa insya Alloh manusia akan selamat dunia akherat.
Kembali kepada fungsi fasilitator, guru harus jeli didalam pengawasan kegiatan pembelajaran, baik kepada siswa secara individual atau klasikal, sejak awal pembelajaran, pembagian tugas sampai selesai.
- Apabila ada siswa yang kondisinya merasa tertekan dari mimik raut mukanya, maka guru secepatnya membantu kekurang tahuannya, atau kondisi tekanannya.
- Apabila ada kelompok belajar yang yamai guru membantu mengatasi agar kondisi belajar menjadi aktif.
- Apabila ada siswa yang bertanya guru wajib menjelaskan sejelas-jelasnya sampai siswa dirasakan faham.
- Dll.
Dengan demikian suasana pembelajaran akan berjalan dengan baik, guru tak perlu menggurui, tak perlu menjelaskan sampai sedetil-detilnya, biar siswa yang mengembangkan cara berfikirnya, mengembangkan ranah kognitifnya untuk memahami materi sedalam-dalamnya.

2. Komunikator.
Komunikator guru sebagai pembicara didalam kelas didalam proses belajar mengajar. Agar kuminikasi bisa lancar searah, dua arah, ataupun banyak arah, maka :
1. Suara lemah dan lembut serta halus.
2. Suara harus dapat didengar oleh seluruh siswa didalam ruang kelas.
3. Suara harus jelas dan tegas.
4. Suara tidak perlu bertele, tetapi singkat dan jelas.
5. Pokok permasalah harus tersampaikan dengan jelas.
6. Diharapkan mendapat respon positif dari siswa.
7. Posisi berbicara sebaiknya pada keadaan yang dapat didengar oleh seluruh siswa.

Dengan mengambil formasi yang tepat maka proses komunikasi, baik searah, dua arah, ataupun banyak arah akan terlaksana dengan sebaik-baiknya, sehingga membantu jalannya kegiatan pembelajaran.


C. Setting Tempat Duduk :
1. Model Berbanjar .

2. ModelTapal Kuda
3. Model Huruf U.

Baik setting tempat duduk, posisi berbanjar, posisi tapal kuda, dan posisi huruf U, siswa berhadap-hadapan pada saat melakukan belajar kelompok ( tutor sebaya ), sesuai dengan kelompok belajarnya. Agar suasana belajar dapat hidup maka setiap kelompok belaja

No comments:

Post a Comment