REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Senin, 10 Juni 2013

PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU

I.          Guru Figur Sentral.
Guru sebagai figure sentral, dalam arti : guru yang mengendalikan implementasi kurikulum, dimana didalam proses pembelajaran terjadi pertemuan dua kutup, konsep yang terkandung didalam tujuan pembelajaran dan konsep siswa.

Yero, ( 2003 ) : “ perubahan yang sangat kuat dari pada pendidikan, menjadi lebih baik atau buru, berada ditangan para guru “.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2609852498490974"
     crossorigin="anonymous"></script>



Clark & Peterson ( 1986 ) : “ secara psikologis , pikiran, perencanaan, dan keputusan yang dibuat oleh guru merupakan bagian penting dalam konteks pembelajaran “.

Shulman, ( 1986 ) : “ kekuatan perubahan melalui pendidikan ada ditangan guru, dalam konteks ini kurikulum diinterpretasikan dan dilaksanakan oleh guru, dimana guru mengajar dan siswa belajar, tingkah laku guru secara substansial dipengaruhi dan ditentukan oleh proses berpikir guru “.

Marzano, ( 1992 ) : “ jantung persoalan restrukturisasi pendidikan adalah hubungan antara proses pembelajaran dan proses belajar, hal ini menuntut guru memiliki model konseptual yang menghubungkan antara konsepsi siswa dan konsepsi ilmuwan mengenai hakekakt ilmu yang dipelajari “.

Connor, 1990 ; Rowe & Holland, 1990 : “ guru sebagai pengendali , menjembatani pertemuan antara konspsi ilmiah ( yang dating dari ilmuwan, terkandung dalam kurikulum ) dengan konsepsi siswa yang acapkali bersumber dari intuisi dan acapkali naïf “.


B.  Standar Kompetensi Guru :
1.  Kompetensi Pedagogik
  1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, kultural, emosional dan intektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Menguasai kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diempu.
  4. Terampil melakukan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
  7. Berkomunikasi secara efektif, impatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Terampil melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasioanal Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik.

3. Kompetensi Sosial
  1. Bersikap inklusif bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  3. Beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


4. Kompetensi Profesional.
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diempu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran / bidang pengembangan yang diempu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diempu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.


Pengembangan profesionalitas guru berarti peningkatan kompetensi-kompetensi tersebut secara berkelanjutan, sejalan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai guru.
Hal ini berarti :
-          Peningkatan kompetensi guru akan berlangsung secara terintegrasi dalam pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya sebagai guru.
-          Pengembangan atas komponen-komponen kompetensi bukanlah yang terpisah-pisah, akan tetapi akan berlangsung dalam proses menjalankan tugasnya sebagai guru.


Selasa, 22 Januari 2013

KETUNTASAN MATERI

Ketuntasan materi pelajaran pada prinsipnya sama dengan penguasaan materi pelajaran, tetapi beda control analisisnya saja.  Ketuntasan materi menganalisa seluruh kelas, sedangkan penguasaan materi menganalisa secara individu. Perhitungannya sama yaitu dengan satuan persentasi ( % ).

Rumus  Ketuntasan Materi Pelajaran :

K  =   St / Ts  X 100%

Dimana :
K     : Ketuntasan
St     : Siswa tuntas
Ts    : jumlah total siswa.

Misal :
Dalam kegiatan Ulangan Harian,  siswa yang tuntas  28 siswa, sedangkan jumlah seluruh siswa 32.  Maka ketuntasan dapat dihitung sebagai berikut :

K   = St / Ts  X 100%
      = 28 / 32 X 100%
      = 87,5%

Artinya  ketuntasan materi pelajaran adalah 87,5%, dan kegiatan pembelajaran dikatakan tuntas, karena hasil ketuntasan lebih besar dari nilai standart. Hal ini berarti  87,5% ≥ 76%.

Tabel Perhitungan Ketuntasan Dapat Dilihat dibawah ini :


NB :
Dari table ini juga dapat dilakukan revisi soal,  yaitu soal-soal yang terlalu mudah dan soal-soal yang terlalu sulit.

Senin, 21 Januari 2013

PENGUSAAN MATERI

Sudah selayaknya setelah kegiatan pembelajaran, guru ingin mengetahui sampai seberapa jauh siswa menguasai materi yang telah diajarkan. Sebab dengan pemahaman ini guru dapat mengambil keputusan, apakah pelajaran dilanjutkan, diulang atau perlu adanya pengayaan, dan bagaimana cara atau tindakan selanjutnya ini. Untuk itu diperlukan tehnik atau cara menghitung besarnya penguasaan materi siswa.




Hal yang perlu dikuasai untuk kegiatan ini, adalah :
1.    Score
2.    Nilai

1.    Score
Score merupakan taksiran awal dari soal yang diberikan kepada siswa sebagai instrument uji ulangan, baik ulangan harian, ulangan tengah semester atau ulangan akhir semester. Score dari tiap-tiap soal boleh sama atau tidak sama, misalnya soal hafalan scornya lebih kecil dari soal pemahaman, sedangkan soal pemahaman scorenya lebih kecil dari soal aplikasi, dan seterusnya sampai soal sintesa. Hal ini tergantung kesepakatan guru mata pelajaran.
Score total tidak harus berjumlah 100 ( seratus ),  terserah berapa guru memberikan taksiran awalnya. Score total merupakan jumlah taksiran dari seluruh soal yang diberikan oleh guru mata pelajaran dalam kegiatan ulangan.

Misal :
a.    Tes Diagnostik UH 1.
Jumlah soal      : 10 soal
Score                : 25 / soal ( taksiran awal )
Score total        : 25   X  10   = 250.

b.    Tes Diagnostik UH 2.
Jumlah soal      : 10 soal
Score                : 10 / soal ( taksiran awal ).
Score total        : 10  X  10   = 100.

Dari 2 ( dua ) kegiatan Tes Diagnostik tersebut, dapat diketahui bahwa score total berbeda.Score total Tes Diagnostik UH 1  : 250, sedangkan score total Tes Diagnostik UH 2  : 100.
Padahal jumlah soal sama yaitu 10.  Hal ini disebabkan taksiran yang diberikan kepada  soal untuk 2 ( dua ) kegiatan tes tersebut berbeda.  UH 1 :  25 / soal, UH 2 : 10/ soal.



2.    Nilai.
Nilai total selalu dan harus berjumlah 100 ( seratus ).
Nilai siswa merupakan perbandingan score yang diperoleh saat ulangan ( x ) dengan score total ( x total ) dikalikan 100. 

Rumus Nilai Siswa ( N ), sebagai berikut :

N   =   x  /  x tatal    X 100

Dimana :
N          =  Nilai Siswa
x          =  score yang diperoleh saat ulangan
x total   = score dari jumlah seluruh soal.

Misal :
Dalam pelaksanaan Ulangan Harian ( UH 1 ), siswa A mendapat score  190, maka nilai siswa A adalah sebagai berikut :

N     =  x  / x total  X 100
        =  190 / 250  X 100
        =  76.

Maka nilai siswa A adalah 76.

3.    Penguasaan Materi.
Penguasaan materi merupakan perbandingan antara nilai siswa ( n ) dengan nilai total  ( n total = 100 ) dikalikan 100%. Penguasaan materi berkisar antara  0  -  100 %.
Siswa dikatakan menguasai materi yang diajarkan apabila hasil persentasi  ( % ) penguasaan materi lebih besar sama dengan ketuntasan.

Rumus Penguasaan Materi ( PM ), sebagai berikut :

PM   =  n / n total x 100%  

Dimana :
PM       =  Penguasaan Materi
n           =  nilai siswa
n total  = nilai tertinggi soal.

Misal  :
SKM ( Standar Ketuntasan Minimal ) 76, berarti persentasi ketuntasan 76%, hal ini diperoleh dari perbandingan nilai SKM dengan nilai total dikalikan 100%.

a.    Apabila siswa mendapat nilai 70, dinyatakan belum menguasai materi, sebab nilai penguasaan materi 70%.  Nilai persentasi ( % ) penguasaan materi  ini diperoleh dari nilai dibanding nilai total dikalikan 100%, seperti dibawah ini.

PM   =  n / n total x 100%
        =  70 / 100 X 100%
        = 70%.

Dinyatakan belum menguasai materi sebab persentasi penguasaan materi lebih keci dari standar  ketuntasan, dalam hal in  70% ≤ 76%.

b.    Apabilai siswa mendapat nilai 80, dinyatakan sudah menguasai materi, sebab nilai penguasaan materi  lebih besar sama dengan persentasi ketuntasan. Dalam hal ini 80% ≥ 76%.


Tabel Penguasaan Materi dapat dilihat dibawah ini :

TABEL KISI KISI TES DIAGNOSTIK


Tabel kisi-kisi adalah table yang menjelaskan tentang analisis tes diagnostic
mengenai :
1.    Indikator Pencapaian Kompetensi
2.    Bentuk dan jumlah soal
3.    Aspek yang dinilai
4.    Bobot soal



Keempat unsure penting dalam analisis tes ini dikemas dalam bentuk table, yang disebut Tabel Kisi-Kisi, selain unsure yang essensial didalam table ini juga berisiskan materi ( kompetensi ), standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang merupakan indicator pembuatan tes, apakah itu tes seragam terdiri dari satu standar kompetensi, atau tes tak seragam yang terdiri dari beberapa standar kompetensi.
Tabel Kisi-Kisi Soal Ulangan Harian dapat dilihat pada contoh dibawah ini :




Kelebihan Tabel Kisi-Kisi :
  1. Dapat dengan mudah kompetensi yang dibahas sebagai dasar untuk membuat tes diagnostic, pada kolom Kompetensi.
  2.  Mengetahui indicator pencapaian kompetensi yang harus dicapai siswa, pada kolom Indikator Pencapaian Kompetensi.
  3.  Dapat mengetahui dengan mudah jumlah dan bentuk soal, pada kolom jumlah dan bentuk.
  4.  Mengetahui aspek yang dinilai, dalam hal ini kemampuan kognitif siswa, pada kolom aspek yang dinilai.
  5.  Dapat merinci dengan jelas :
    -    Berapa jumlah soal dan persentasi ( % ) soal dalam kategori soal Mudah ( Md ), Sedang ( Sd ), dan Sukar ( Sk ).
    -    Berapa jumlah soal dan persentasi ( % ) soal dalam kategori Hafalan ( Hf ), Pemahaman ( Pm ), Aplikasi ( Ap ), Analisis ( An ), dan Sintesa ( St ).


Minggu, 20 Januari 2013

MODEL TES DIAGNOSTIK


Model Tes Diagnostik merupakan  bentuk dari beberapa persentasi ( % ) penyajian tes dalam rangka mendiagnosa kemampuan intelektual siswa, khususnya kemampuan dalam bidang kognitif. Bentuk-bentuk ini merupakan gambaran dari masing-masing unsur kognitif yang dicaver sebagai instrument atau alat uji.




Beberapa model tes diagnostic dapat dilihat pada beberapa contoh dibawah ini :

1.    Model Garis Lurus


Model ini menggambarkan bahwa dalam tes diagnostic hanya kemampuan hafalan ( Hf ) saja yang dicaver, sementara kemampuan lainnya tidak. Atau sebaliknya hanya kemampuan pemahaman ( Pm ) saja, sementara yang lainnya tidak.
Bentuk             : Garis Lurus ( dapat dilihat pada gambar ).
Tujuan             : Untuk menguji kemampuan hafalan saja.
Fungsi             : Untuk kegiatan riset atau penelitian, dan memperbaiki prestasi siswa.
Perbandingan  : 100% : 0% : 0% : 0% : 0%.

2.    Model Bujursangkar














Model ini mengambarkan bahwa dalam tes diagnostic, hanya 2(dua ) unsure kognitif yang dicaver dalam kegiatan ulangan, yaitu kemampuan hafalan ( Hf ) dan aplikasi ( Ap ) saja, atau bias juga hafalan ( Hf ) dan pemahaman ( Pm ), dan seterusnya.
Bentuk             : Bujursangkar ( dapat dilihat pada gambar )
Tujuan             : Untuk meningkatkan kemampuan hafalan dan aplikasi saja.
Fungsi             : Untuk kegiatan riset atau penelitian.
Perbandingan  : 50%   : 0%  : 50%  : 0% : 0%.

3.    Model Persegipanjang.














Model tes diagnostic ini mencaver semua unsure kognitif, baik kemampuan hafalan ( Hf ), pemahaman ( Pm ), aplikasi ( Ap ), Analisis ( An 0, dan Sintesa ( St ), dalam jumlah persentasi yang sama.
Bentuk             : Persegi Panjang ( dapat dilihat pada gambar ).
Tujuan             : Memperbaik semua sifat kognitif siswa (hafalan ( Hf ), pemahaman
                          ( Pm ),aplikasi ( Ap ), Analisis ( An 0, dan Sintesa ( St ) )
Fungsi             : Untuk kegiatan riset atau Ulangan Siswa, baik Ulangan Harian ( UH ),
                          Ulangan Tengah Semester ( UTS ), atau Ulangan Akhir Sekolah
                          ( UAS ).
Perbandingan  : 20 % : 20% : 20% : 20% : 20%.



4.    Model Trapesium.

 

Model tes diagnostic ini mencaver semua unsure kognitif,  tetapi berurutan dari persentasi ( % ) terbesar kemampuan hafalan ( Hf), selanjutnya kemampuan pemahaman ( Pm ), dan sampai persentasi ( % ) terkecil yaitu kemampuan sintesa ( St ).
Bentuk            : Trapesium ( dapat dilihat pada gambar ).
Tujuan            : Untuk memperbaiki semua kemampuan kognitif siswa, khususnya
                          kemampuan hafalan ( Hf ).
Fungsi            : Untuk kegiatan riset atau Ulangan Siswa, baik Ulangan Harian ( UH ), 
                         Ulangan  Tengah Semester ( UTS ), atau Ulangan Akhir
                         Semester ( UAS ).
Perbandingan :  30%  : 25%  : 20 %  : 15% : 10%



5.    Model ½ Lingkaran.
















Model tes diagnostic ini mencaver semea unsure kognitif siswa, khususnya kemampuan aplikasi ( Ap), sementara untuk unsure Pemahaman ( Pm ) dan Analisis ( An ), serta Hafalan ( Hf ) dan Sintesa ( St ) sama.
Bentuk                : ½ ( setengah ) lingkaran.
Tujuan               : Untuk memperbaiki semua kemampuan aplikasi siswa, khususnya
                             kemampuan aplikasi ( Ap ).
Fungsi               : Untuk kegiatan riset atau Ulangan Siswa, baik Ulangan Harian
                            ( UH ), Ulangan  Tengah Semester ( UTS ), atau Ulangan Akhir
                            Semester  ( UAS ).
Perbandingan     : 10%  : 20% : 40% : 20% : 10%



 Jadi sebagai guru mata pelajaran harus memahami model tes diagnostik ini, mana yang dipakai sebagai kegiatan riset dan mana yang dipakai sebagai kegiatan ulangan siswa.

Selasa, 15 Januari 2013

TABEL SPESIFIKASI TES DIAGNOSTIK


Tabel tes diagnostic merupakan table yang menjabarkan tentang persentasi ( % ) jumlah soal, baik soal hafalan, soal pemahaman, soal aplikasi, soal analisis, dan soal sintesa dalam kegiatan ulangan, baik ulangan harian, ulangan tengah semester atau ulangan akhir semester. Dengan melihat table ini dapat diketahui berapa perbandingan persentasi ( % ) jumlah soal,  secara keseluruhan sebagai instrument tes diagnostic siswa. Karena tes diagnostic ini untuk menguji kemampuan intelektual siswa, harus mencakup semua unsur-unsur yang terkandung dalam kemampuan kognitif  siswa, sehingga dapat diketahui seberapa  besar kemampuannya dan  kekurangannya, serta dapat meningkatkan dan mengembangkannya. Itulah salah satu dari tujuan diadakannya tes diagnostic siswa.
Secara garis besarnya tes diagnotik adalah alat atau instrumen untuk mendiagnose kemampuan intelektual siswa, untuk  memperbaiki  kekurangannya dan meningkatkannya.

A.    Tabel Spesifikasi Umum Tes Diagnostik
Tabel spesifikasi umum ini merupakan table yang sudah baku sebagai acuan atau pedoman dalam rangka menghitung persentasi ( % ) jumlah pembuatan soal,  soal hafalan, soal pemahaman, soal aplikasi untuk kegiatan tes diagnostic, baik tes seragam ( satu pokok bahasan ) atau tidak seragam ( beberapa pokok bahasan ). Tabel spesifikasi umum ini dapat dilihat dibawah ini .

*) Untuk Bahasa Inggris.
     a.  Catatan yang dimaksud “ hafalan “ adalah vocabulary idiomatic expression.
     b.  “ Pemahaman “  adalah structure dan comprehension.
     c.  “ Aplikasi “  adalah kemampuan untuk menjawab pertanyaan dalam bentuk essay dan
           kemampuan translation.



B.    Tabel Spesifikasi Khusus Tes Diagnostik.
Tabel spesifikasi khusus, sebenarnya sama dengan table spesifikasi umum, tetapi disini ada sedikit perbaikan, antara lain :
1.    Tabel ini dibuat atas kesepakatan guru mata pelajaran.
2.    Atas pertimbangan kondisi siswa sebagai pebelajar.
3.    Atas pertimbangan kondisi materi pelajaran.
4.    Ditambahkannya unsure analisis dan sintesa untuk melengkapi meningkatkan kemampuan kognitif siswa.
Tabel spesifikasi khusus ini dapat dilihat dibawah ini.

Disini guru mata pelajaran harus mencaver semua unsur kognitif dalam pembuatan tes diagnostic, dengan perbandingan sesuai dengan kesepakatan, dengan pertimbangan tes ini dapat meningkatkan kemampuan intelektual siswa.
Seperti bidang study  ( kompetensi ) Seni Rupa  dalam table diatas, untuk soal hafalan jumlah persentasinya  30%,  pemahaman 25%, aplikasi 20%, analisis 15%, dan sintesa 10%.  Jadi perbandingannya  30:25:20:15:10.  Guru mata pelajaran dapat juga membalik perbandingan jumlah persentasi ini, menjadi : 10:15:20:25:30, artinya hafalan 10%, pemahaman 15%, aplikasi 20, analisis 25%, dan sintesa 30%.  Tetapi apakah siswa mampu untuk mengerjakannya. Itulah yang menjadi dasar pertimbangannya, sebab tujuan kita untuk meningkatkan prestasi, bukan untuk membuat prustasi.

TES DIAGNOSTIK


Tes Diagnostik  merupakan salah satu instrument untuk mengetahui atau menilai kemampuan intelektual siswa, khususnya dari segi kognitif, dalam penguasaan mater dari salah satu bidang keilmuan tertentu.
Tindak lanjut dari dilaksanakannya tes diagnostic adalah kegiatan perbaiakan,perbaikan  baik dari segi system pembelajaran, atau dari kondisi siswa sebagai pebelajar, khususnya dari segi atau unsur-unsur kognitif siswa. Unsur-unsur kognitif siswa, meliputi : (1) hafalan ; ( 2 ) pemahaman ; ( 3 ) aplikasi ; ( 4 ) analisa; dan ( 5 ) sintesa.

Perbaikan dari segi system pembelajaran, meliputi :
1.    Strategi Pembelajaran
Perbaiakan ini debngan cara merubah pendekatan sesuai dengan tingkat kesulitan materi pelajaran.
Kasus :
Materi dengan tingkat kesulitan tinggi, pendekatan yang dipakai lebih baik individual dari pada klasikal atau Ekperimen dari pada Visual. Semua ini tergantung keputusan guru mata pelajaran dalam memecahkan bagaimana cara mempermudah transfer learning.

2.    Metode Pembelajaran
Perbaikan dengan cara memilih metode yang tepat digunakan dalam kegiatan pembelajaran, ceramah atau tutor sebaya ( belajar sesame teman ).

3.    Model Pembelajaran.
Perbaiakan dengan cara merubah model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi materi pelajaran yang diajarkan.

Perbaikan dari segi unsur-unsur kognitif siswa, meliputi:
Melatih dengan jalan memberi tes yang berkaitan dengan unsur-unsur kognitif siswa,
seperti : (1) hafalan ; ( 2 ) pemahaman ; ( 3 ) aplikasi ; ( 4 ) analisa; dan ( 5 ) sintesa.



A.    Macam-macam Tes Diagnostik.
1.    Tes Seragam.
Tes  yang diambil dari materi satu Standar Kompetensi / pokok bahasan. Tes  ini memiliki pengetahuan yang sama.

2.    Tes Tak Seragam.
Tes yang diambil dari materi  beberapa Standar Kompetensi / pokok bahasan.
Tes ini memiliki pengetahuan yang tidak sama.

B.    Bentuk Tes Diagnostik.
1.    Uraian
Tes yang jawabannya berupa uraian singkat dan benar.
2.    Pilihan Ganda.
Tes yang jawabannya dengan cara memilih salah satu dari 4 ( empat ) jawaban yang benar.
3.    Menjodohan.
Tes yang jawabannya dengan cara menjodohkan pertanyaan dengan jawaban yang ada
sehingga membentuk kalimat yang benar.

C.    Bobot Tes Diagnostik.
1.    Sukar,  kisaran  nilai ketercapaian  antara  0  -  0,1  / 0  -  0,3
2.    Sedang,  kisaran nilai ketercapaian  antara   0,1  -  0,9 / 0,3  -  0,7
3.    Mudah,     kisaran nilai ketercapaian antara  0,9 -  1 /  0,7  -  1

D.    Kondisi Isi Tes Diagnostik.
1.    Hafalan , diawali dengan kata Sebutkan …………..
2.    Pemahaman, diawali dengan kata Mengapa…………
3.    Aplikasi, diawali dengan kata  Bagaimana prosedur …………
4.    Analisis, diawali dengan kata Apa bedanya………..
5.    Sintesa, diawali dengan kata  Coba ceritakan…………..