Sudah selayaknya seorang guru harus membuat perangkat pembelajaran dalam bentu sistem pembelajaran dan sistem instraksional dalam rangka mempersiapkan kegiatan pembelajaran. Tentunya tidak semudah apa yang dikata, tetapi harus proporsional dan sangat erat sekali dengan kondisi materi pelajaran, dari tingkat essnsial, kerumitan dan kemampuan siswa. Dengan melihat kondisional materi pelajaran guru dapat membuat perangkat dengan sebenar-benarnya.
Semua kegiatan ini adalah wewenang mutlak guru sebagai pemegang mata pelajaran, kebijakan yang harus dapat dipertanggung jawabkan, dan sangat signifikan dengan keberhasilan mutu hasil anak didik baik secara keilmuan, moral dan sosial masyarakat sebagai bekal kehidupannya.
Didalam kegiatan pembelajaran terjadi proses pertemuan antara konsep-konsep materi pelajaran, konsep-konsep yang terkandung didalam tujuan pembelajaran dan konsep pemikiran siswa sebagai pebelajar. Diantara ketiga konsep itu guru sebagai figur sentral yang menjembatani pertemuannya dengan tujuan agar proses belajar mengajar mencapai target sesuai dengan ketentuan dan belajar optimal. Oleh karena itu diperlukan suatu kebijakan yang benar didalam pemilihan komponen-komponen pembelajaran, baik sistem pembelajaran dan sistem instraksionalnya, agar guru tidak terpedaya oleh kebijakan yang telah dibuatnya sendiri. Seolah-olah benar dan dapat diapresiasikan dengan benar didalam kegiatan pembelajaran, tetapi sebenarnya tidak mengena sama sekali terhadap fungsi pemahaman siswa didalam menangkap stimulus yang diberikan guru kepada siswa. Sebenarnya kita terpedaya oleh kebijakan kita sendiri, yang ternyata tidak dapat menjembatani konsep ilmiah materi pelajaran, tujuan pembelajaran dan konsepsi siswa, betapa naifnya pekerjaan yang sia-sia.
Kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ) adalah sangat mutlak diperlukan, dengan musyawarah dari beberapa guru mata pelajaran didalam membuat kebijakan perangkat yang dapat dijadikan jembatan yang sangat baik dan benar untuk ketiga konsep yang terkandung didalam materi pelajaran, tujuan pembelajaran dan konsepsi siswa, maka akan membantu memperlancar jalannya proses kegiatan pembelajaran dan kepiawaian guru dalam mengajar.
Pertimbangan Kebijakan Dalam Kegiatan Pembelajaran :
1. Memahami karakteristik siswa dari aspek fisik, sosial, moral, emosional, kultural dan intelektual.
2. Memahami teori-teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Memahami keterkaitan antara perangkat pembelajaran, khususnya strategi dan pendekatan, metode dan model harus disesuaikan dengan kondisi materi pelajaran dan kemampuan siswa.
4. Memahami berapa Komponen Dasar ( KD ) dalam satu kali tatap muka, agar tercapai target ketentuan ketuntasan belajar.
5. Memahami berapa kali sebaiknya Ulangan Harian ( UH ) dalam satu semester dan bagaimana bentuk tes formatif setelah kegiatan tatap muka harus dibuat sebaik mungkin untuk mengetahui hasil belajar siswa.
6. Memahami kondisi ruangan sebagai tempat pembelajaran didalam menentukan keberhasilan pembelajaran.
Dengan mengacu kepada keenam point diatas, guru dapat memilih strategi pendekatan apa yang dipakai didalam kegiatan pembelajaran. Selanjutnya metode apa yang sebaiknya dipakai, ceramah atau belajar aktif, serta model pembelajaran apa yang paling tepat.
Akibat Kesalahan Mengambil Kebijakan Dalam Kegiatan Pembelajaran :
1. Kegiatan pembelajaran terjadi tetapi tujuan dan target ketuntasan tidak tercapai optimal.
2. Kemungkinan besar akan salah memotifasi dan memberi penguatan yang berakibat fatal bagi prestasi belajar siswa.
3. Siswa tidak dapat memahami secara optimal penjelasan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.
4. Kegiatan pembelajaran telah memperdaya kita, seolah-olah sudah benar tetapi malah berakibat kerancuan konsep yang tertanam kedalam siswa.
Kebijakan didalam membuat perangkat pembelajaran yang tepat sangat diperlukan, kebijakan yang salah akan memperdaya kita sebagai guru mata pelajaran, dan akhirnya kita semua rugi, baik siswa, lembaga dan kelangsungan hidupnya.