REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Selasa, 15 Januari 2013

TABEL SPESIFIKASI TES DIAGNOSTIK


Tabel tes diagnostic merupakan table yang menjabarkan tentang persentasi ( % ) jumlah soal, baik soal hafalan, soal pemahaman, soal aplikasi, soal analisis, dan soal sintesa dalam kegiatan ulangan, baik ulangan harian, ulangan tengah semester atau ulangan akhir semester. Dengan melihat table ini dapat diketahui berapa perbandingan persentasi ( % ) jumlah soal,  secara keseluruhan sebagai instrument tes diagnostic siswa. Karena tes diagnostic ini untuk menguji kemampuan intelektual siswa, harus mencakup semua unsur-unsur yang terkandung dalam kemampuan kognitif  siswa, sehingga dapat diketahui seberapa  besar kemampuannya dan  kekurangannya, serta dapat meningkatkan dan mengembangkannya. Itulah salah satu dari tujuan diadakannya tes diagnostic siswa.
Secara garis besarnya tes diagnotik adalah alat atau instrumen untuk mendiagnose kemampuan intelektual siswa, untuk  memperbaiki  kekurangannya dan meningkatkannya.

A.    Tabel Spesifikasi Umum Tes Diagnostik
Tabel spesifikasi umum ini merupakan table yang sudah baku sebagai acuan atau pedoman dalam rangka menghitung persentasi ( % ) jumlah pembuatan soal,  soal hafalan, soal pemahaman, soal aplikasi untuk kegiatan tes diagnostic, baik tes seragam ( satu pokok bahasan ) atau tidak seragam ( beberapa pokok bahasan ). Tabel spesifikasi umum ini dapat dilihat dibawah ini .

*) Untuk Bahasa Inggris.
     a.  Catatan yang dimaksud “ hafalan “ adalah vocabulary idiomatic expression.
     b.  “ Pemahaman “  adalah structure dan comprehension.
     c.  “ Aplikasi “  adalah kemampuan untuk menjawab pertanyaan dalam bentuk essay dan
           kemampuan translation.



B.    Tabel Spesifikasi Khusus Tes Diagnostik.
Tabel spesifikasi khusus, sebenarnya sama dengan table spesifikasi umum, tetapi disini ada sedikit perbaikan, antara lain :
1.    Tabel ini dibuat atas kesepakatan guru mata pelajaran.
2.    Atas pertimbangan kondisi siswa sebagai pebelajar.
3.    Atas pertimbangan kondisi materi pelajaran.
4.    Ditambahkannya unsure analisis dan sintesa untuk melengkapi meningkatkan kemampuan kognitif siswa.
Tabel spesifikasi khusus ini dapat dilihat dibawah ini.

Disini guru mata pelajaran harus mencaver semua unsur kognitif dalam pembuatan tes diagnostic, dengan perbandingan sesuai dengan kesepakatan, dengan pertimbangan tes ini dapat meningkatkan kemampuan intelektual siswa.
Seperti bidang study  ( kompetensi ) Seni Rupa  dalam table diatas, untuk soal hafalan jumlah persentasinya  30%,  pemahaman 25%, aplikasi 20%, analisis 15%, dan sintesa 10%.  Jadi perbandingannya  30:25:20:15:10.  Guru mata pelajaran dapat juga membalik perbandingan jumlah persentasi ini, menjadi : 10:15:20:25:30, artinya hafalan 10%, pemahaman 15%, aplikasi 20, analisis 25%, dan sintesa 30%.  Tetapi apakah siswa mampu untuk mengerjakannya. Itulah yang menjadi dasar pertimbangannya, sebab tujuan kita untuk meningkatkan prestasi, bukan untuk membuat prustasi.

TES DIAGNOSTIK


Tes Diagnostik  merupakan salah satu instrument untuk mengetahui atau menilai kemampuan intelektual siswa, khususnya dari segi kognitif, dalam penguasaan mater dari salah satu bidang keilmuan tertentu.
Tindak lanjut dari dilaksanakannya tes diagnostic adalah kegiatan perbaiakan,perbaikan  baik dari segi system pembelajaran, atau dari kondisi siswa sebagai pebelajar, khususnya dari segi atau unsur-unsur kognitif siswa. Unsur-unsur kognitif siswa, meliputi : (1) hafalan ; ( 2 ) pemahaman ; ( 3 ) aplikasi ; ( 4 ) analisa; dan ( 5 ) sintesa.

Perbaikan dari segi system pembelajaran, meliputi :
1.    Strategi Pembelajaran
Perbaiakan ini debngan cara merubah pendekatan sesuai dengan tingkat kesulitan materi pelajaran.
Kasus :
Materi dengan tingkat kesulitan tinggi, pendekatan yang dipakai lebih baik individual dari pada klasikal atau Ekperimen dari pada Visual. Semua ini tergantung keputusan guru mata pelajaran dalam memecahkan bagaimana cara mempermudah transfer learning.

2.    Metode Pembelajaran
Perbaikan dengan cara memilih metode yang tepat digunakan dalam kegiatan pembelajaran, ceramah atau tutor sebaya ( belajar sesame teman ).

3.    Model Pembelajaran.
Perbaiakan dengan cara merubah model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi materi pelajaran yang diajarkan.

Perbaikan dari segi unsur-unsur kognitif siswa, meliputi:
Melatih dengan jalan memberi tes yang berkaitan dengan unsur-unsur kognitif siswa,
seperti : (1) hafalan ; ( 2 ) pemahaman ; ( 3 ) aplikasi ; ( 4 ) analisa; dan ( 5 ) sintesa.



A.    Macam-macam Tes Diagnostik.
1.    Tes Seragam.
Tes  yang diambil dari materi satu Standar Kompetensi / pokok bahasan. Tes  ini memiliki pengetahuan yang sama.

2.    Tes Tak Seragam.
Tes yang diambil dari materi  beberapa Standar Kompetensi / pokok bahasan.
Tes ini memiliki pengetahuan yang tidak sama.

B.    Bentuk Tes Diagnostik.
1.    Uraian
Tes yang jawabannya berupa uraian singkat dan benar.
2.    Pilihan Ganda.
Tes yang jawabannya dengan cara memilih salah satu dari 4 ( empat ) jawaban yang benar.
3.    Menjodohan.
Tes yang jawabannya dengan cara menjodohkan pertanyaan dengan jawaban yang ada
sehingga membentuk kalimat yang benar.

C.    Bobot Tes Diagnostik.
1.    Sukar,  kisaran  nilai ketercapaian  antara  0  -  0,1  / 0  -  0,3
2.    Sedang,  kisaran nilai ketercapaian  antara   0,1  -  0,9 / 0,3  -  0,7
3.    Mudah,     kisaran nilai ketercapaian antara  0,9 -  1 /  0,7  -  1

D.    Kondisi Isi Tes Diagnostik.
1.    Hafalan , diawali dengan kata Sebutkan …………..
2.    Pemahaman, diawali dengan kata Mengapa…………
3.    Aplikasi, diawali dengan kata  Bagaimana prosedur …………
4.    Analisis, diawali dengan kata Apa bedanya………..
5.    Sintesa, diawali dengan kata  Coba ceritakan…………..


Jumat, 11 Januari 2013

PENILAIAN SISTEM PAN, Persentasi, Skala 10, ACTUAL

Penilaian system PAN ( Paduan Acuan Normal ), Persentasi, skala 10, Actual, berfokus atau berdasar pada nilai tertinggi hasil ujian, bukan pada nilai tertinggi soal  ( MES ). Nilai tertinggi hasil ujian berkisar antara  0  -  100.   Dari nilai tertinggi hasil ujian  tersebut dibagi 10 untuk membentuk skala 10 ( sepuluh ) kisaran nilai ( nilai mentah ). Dari nilai mentah ini  diproyeksikan secara mendatar  kepada nilai matang ( nilai ), yaitu dari nilai tertinggi 10 ( sepuluh ), sampai nilai terendah 1( satu ).



Aplikasi Sistem Penilaian PAN, Persentase, Skala 10, Actual.terhadap kegiatan pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya .
Ulangan Harian   :
-    Jumlah Soal   :  10 Soal
-    Bentuk           :  Uraian
-     Score             :  10 persoal
Penilaian terhadap hasil Ulangan Harian ( UH ) siswa :
Dari hasil ulangan harian siswa diperoleh score sebagai berikut :
 87,  85,  80,  80,  80,  80,  80, 75,  75,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  67,  65,  65,
65,  65,  65,  65,  60,  60,  60,  60,  57.
Score ini diperoleh langsung dari kegiatan siswa dalam kegiatan ulangan harian, dimana score ini masih perlu untuk diolah agar memperoleh nilai mateng, dalam arti nilai yang benar-benar merupakan nilai sebagai standar  penilaian ketuntasan siswa.
Untuk mengubah dari score, menjadi nilai mentah dan nilai mateng perlu adanya beberapa kegiatan
1.     ANALISIS.
Tabel Analisis sebagai berikut :



Dari kegiatan Analisis diperoleh ketuntasan Siswa, dalam kegiatan Ulangan Harian ( UH ), apakah siswa tuntas atau belum, Dasarnya adalah nilai ketuntasan yang sudah ditetapkan, yaitu 76%. Hasil ≥ 76%  tuntas, bilai ≤ 76% tidak tuntas.
Hasil :
Siswa Tuntas   : 7 Siswa
Siswa Remidi  : 23 Siswa
Ketuntasan  : Tidak Tuntas
Soal revisi : Tidak ada


2.    Penyetaraan Tabel PAN,  Persentasi,Skala 10, ACTUAL
Tabel Penyetaraan Tabel PAN,  Persentasi,Skala 10, ACTUAL, sebagai berikut :



Tabel ini untuk menentukan standart ketuntasan siswa, yang telah ditentutakan sesuai dengan kesepakatan guru mata pelajaran, misalnya siswa dikatan tuntas bila nilai ≥ 76, sedangkan siswa tidak tuntas bilai ≤ 76. Dari table penyetaraan tersebut dapat diketahui kisaran nilai ( nilai mentah ) untuk menentukan nilai mateng, dan batas nilai mateng siswa dikatakan tuntas.
Dalam hal ini kisaran nilai  60  -  68  batas nilai ketuntasan siswa atau siswa dikatan tuntas.


3.    Sinkronisasi NIlai Kurang ( NK ).
Tabel Sinkronisasi NIlai Kurang ( NK )sebagai berikut :


Tabel ini menunjukkan batas Nilai kurang ( NK)
Nilai Kurang  ( NK = 0 ), sesuai batas kesepakatan ketuntasan , yaitu 60  -  68.
Nilai Kurang  ( NK = 1 ), batas ketuntasan diturunkan 1 poin,  jadi  51  -  59.
Nilai Kurang  ( NK = 2 ), batas ketuntasan diturunkan  2 poin , jadi  42  -   50.

4.    Nilai Siswa.
Tabel Nilai Siswa sebagai berikut :



Dari table ini dapat diketahui siswa yang benar-benar dikatakan tuntas, dan siswa yang masih perlu remidi.
Dari hasil pengolahan nilai PAN, persentasi, skala 10 , Actual diperoleh :
1.    Sebelum diolah siswa tuntas   7  siswa
2.    Setelah diolah siswa  tuntas  29 siswa

Kamis, 10 Januari 2013

PENILAIAN SISTEM PAN, Persentasi, Skala 10, IDEAL



Penilaian system PAN ( Paduan Acuan Normal ), Persentasi, skala 10, ideal, berfokus atau berdasar pada nilai tertinggi soal ( MES ), yaitu 100.  Dari nilai tertinggi ( MES ) tersebut dibagi 10 untuk membentuk skala kisaran nilai ( nilai mentah ). Dari nilai mentah ini maka diproyeksikan secara mendatar  kepada nilai matang ( nilai ), yaitu dari nilai tertinggi 10 ( sepuluh ), sampai nilai terendah 1( satu ).



Aplikasi Penilaian system PAN ( Paduan Acuan Normal ), Persentasi, skala 10, ideal terhadap kegiatan pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya .
Ulangan Harian :
Jumlah Soal    :  10 soal
Bentuk Soal    :  Uraian
Score               :  10 persoal

Dari hasil ulangan harian siswa diperoleh score sebagai berikut :
 87,  85,  80,  80,  80,  80,  80, 75,  75,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  70,  67,  65,  65,
65,  65,  65,  65,  60,  60,  60,  60,  57.
Score ini diperoleh langsung dari kegiatan siswa dalam kegiatan ulangan harian, dimana score ini masih perlu untuk diolah agar memperoleh nilai mateng, dalam arti nilai yang benar-benar merupakan nilai sebagai standar  penilaian ketuntasan siswa.

Untuk mengubah dari score, menjadi nilai mentah dan nilai mateng perlu adanya beberapa kegiatan :

1.     ANALISIS.
 Tabel Analisis sebagai berikut :




Dari kegiatan Analisis diperoleh ketuntasan Siswa, dalam kegiatan Ulangan Harian ( UH ), apakah siswa tuntas atau belum, Dasarnya adalah nilai ketuntasan yang sudah ditetapkan, yaitu 76%. Hasil ≥ 76%  tuntas, bilai ≤ 76% tidak tuntas.
Hasil :
Siswa Tuntas   : 7 Siswa
Ketuntasan : Tidak Tuntas
Siswa Remidi  : 23 siswa
Soal Revisi : Tidak ada


2.    Penyetaraan Tabel PAN,  Persentasi,Skala 10, IDEAL

Tabel Penyetaraan Tabel PAN,  Persentasi,Skala 10, IDEAL, sebagai berikut :

 Tabel ini untuk menentukan standart ketuntasan siswa, yang telah ditentutakan sesuai dengan kesepakatan guru mata pelajaran, misalnya siswa dikatan tuntas bila nilai ≥ 76, sedangkan siswa tidak tuntas bilai ≤ 76. Dari table penyetaraan tersebut dapat diketahui kisaran nilai ( nilai mentah ) untuk menentukan nilai mateng, dan batas nilai mateng siswa dikatakan tuntas.
Dalam hal ini kisaran nilai 70  -  79  batas nilai ketuntasan siswa atau siswa dikatan tuntas.


3.    Sinkronisasi NIlai Kurang ( NK ).

Tabel Sinkronisasi NIlai Kurang ( NK )sebagai berikut :




Tabel ini menunjukkan batas Nilai kurang ( NK)
Nilai Kurang  ( NK = 0 ), sesuai batas kesepakatan ketuntasan , yaitu 70  -  79.
Nilai Kurang  ( NK = 1 ), batas ketuntasan diturunkan 1 poin,  jadi  60  -  69.
Nilai Kurang  ( NK = 2 ), batas ketuntasan diturunkan  2 poin , jadi  50  -  59.


4.    Nilai Siswa.

Tabel Nilai Siswa sebagai berikut :





Dari table ini dapat diketahui siswa yang benar-benar dikatakan tuntas, dan siswa yang masih perlu remidi.
Dari hasil pengolahan didapat :
1. Sebelum diolah siswa tuntas 7 siswa
2. Setelah diolah siswa tuntas 18.
Inilah perlunya sistem pengolahan nilai untuk mengetahui siswa yang benar-benar tuntas.












Kamis, 20 Desember 2012

REMIDI ATAU PENGULANGAN PROSES BELAJAR MENGAJAR .

Masaaki Sato, Prof : “ Guru harus bisa mengambil sikap yang cepat didalam pembelajaran, mengulang atau melanjutkan pelajaran, ini dilatih dalam “Do – See”, sedangkan dalam “See” guru harus belajar dua hal, yaitu bagaimana cara melanjutkan pelajaran, dan berikutnya bagaimana pemahaman terhadap siswa “. Remidi atau mengulang adalah kesamaan pandangan yang sama, remidi artinya hanya siswa yang tidak lulus atau tuntas saja yang mengulang sedangankan mengulang adalah mengulang pelajaran secara keseluruhan.
Bagaimana cara mengetahui remidi atau mengulang ? Batas kuota berapa siswa yang lulus dalam satu kelas hingga pelajaran harus diulang ? Itulah yang perlu dipertanyakan dalam benak kita sebagai pengajar, seandainya yang tidak lulus dalam “pree test “ cuma sepuluh orang dari jumlah empat puluh orang siswa, apakah kita harus mengulang, rasanya lebih baik remidi saja. Batas berapa kita harus mengulang atau remidi, bila jumlah siswa empat puluh siswa, itulah tantangan buat kita agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan.
 Dari persoalan itu saya mencoba membuat batas standar kelulusan berdasarkan besarnya SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) dan Persentasi Ketuntasan, untuk menentukan kegiatan pembelajaran diremidi atau diulang.
Tabel Batas Standar Kelulusan Remidi atau Mengulang Pelajaran dapat dilihat dibawah ini :





Dari table diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. SKL  > 6, ketuntasan  > 50 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan  < 50 %, maka proses belajar mengajar di ulang.

 2. SKL  > 7, ketuntasan  40 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <40 belajar="" br="" maka="" mengajar="" mengulang.="" proses="">

 3. SKL > 8, ketuntasan  > 30 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <30 belajar="" br="" maka="" mengajar="" mengulang.="" proses="">

 4. SKL  > 9, ketuntasan  < 20 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan  <20 belajar="" maka="" mengajar="" mengulang="" proses="">

ASSASMEN AUTENTIK SENI BUDAYA

Penilaian kegiatan pembelajaran kompetensi Seni Rupa, yang merupakan bagian dari mata pelajaran Seni Budaya, meliputi : ( 1 ) Penilaian Produk ; ( 2 ) Penilaian Laporan / Kliping / Ringkasan ; ( 3 ) Penilaian UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ujian Tengah Semester ), dan UAS ( Ujian Akhir Semester )

  1. Nilai Produk ( Karya Seni ) Penilaian Hasil Produk merupakan penilaian dari kegiatan ekpresi siswa dalam mewujudkan ekpresinya dalam bentuk karya seni, baik seni murni atau seni terapan. Adapun aspek yang dinilai adalah : ( 1 ) Perspektif ; ( 2 ) Proporsi ; ( 3) Komposisi; ( 4 ) Bayangan; dan ( 5 ) Finishing. Aspek untuk penilaian hasil karya seni murni “ Gambar Bentuk “ Tabel Penilaian Hasil Produk Karya Seni dapat dilihat dibawah ini :

2. Nilai Laporan/ Kliping/ Ringkasan. Penilaian Laporan/ Kliping/ Ringkasan, merupakan penilaian dari kegiatan apresiasi siswa terhadap kompetensi seni rupa, kegiatan ini meliputi penelusuran macam-macam dan cirri-ciri seni rupa serta apresiasi terhadapnya. Adapun aspek yang dinilai meliputi : ( 1 ) Kelengkapan data ; ( 2 ) Ketepatan Informasi ; ( 3 )Tingkat Kesulitan Pemahaman Laporan : dan ( 4 ) Kesempurnaan Rancangan. Tabel penilaian Laporan/ Kliping/ Ringkasan dapat dilihat pada dibawah ini :

3. Nilai UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ulangan Tengah Semester ) dan UAS ( Ulangan Akhir Semester ) Penilaian UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ulangan Tengah Semester ) dan UAS ( Ulangan Akhir Semester ), merupakan penilaian terhadap kognitif siswa. Adapun aspek yang dinilai meliputi : ( 1 ) Kemampuan Hafalan; ( 2 ) Kemampuan Pemahaman; ( 3 ) Kemampuan Aplikasi; ( 4 ) Kemampuan Analisis; dan ( 5 ) Kemampuan Sintesa. Kelima aspek ini terdapat dalam isi kandungan soal. Jadi soal yang dibuat meliputi sola hafalan, pemahaman, aplikasi, analisis dan sintesa . Tabel Penilaian UH ( Ulangan Harian ), UTS ( Ulangan Tengah Semester ) dan UAS ( Ulangan Akhir Semester ), dapat dilihat dibawah ini :

Rabu, 19 Desember 2012

SKTSP ( Standart Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran )

Untuk menentukan batas ambang kelulusan siswa, maka diperlukan standar kriteria lulusan minimal, dimana dengan nilai minimal ini anak didik dinyatakan lulus. Kriteria ini masih menjadi persoalan dalam nama, ada yang menyebut KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ), hal ini tidak mungkin sebab KKM adalah bagian dalam menentukan Standart KTSP. Lantas nama yang cocok selain SKTSP adalah SKM ( Standart Ketuntasan Minimal ). Dimana dengan nilai batas ini siswa dinyatakan lulus. SKTSP atau SKM, merupakan hasil rata-rata dari SKBM ( standart Ketuntasan Belajar minimal ), KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) dan TPK ( Tingkat Penguasaan Kriteria ). Guru mata pelajaran dapat menentukan sendiri batas terkecil sebagai standart sesuai dengan kemampuan ditinjau dari ketiga unsur tersebut. Untuk penilaian SKTSP atau SKM, dapat diambil pertatap muka, dimana dengan mengambil pertatap muka dapat diketahui sampai seberapa jauh guru mata pelajaran dapat menyampaikan materi kepada siswa, atau sampai seberapa jauh siswa dapat menyerap mata pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari nilai Ketuntasan.

 Contoh SKTSP atau SKM :
Dari tabel diatas dapat dilihat nilai SKTSP atau SKM adalah, 76 dimana siswa yang mendapat nilai kurang dari 76 dinyatakan tidak lulus atau tidak tuntas.

 A. Standar Kompetensi : 1. Mengapresiasi karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 1.1. Mengidentifikasi seni rupa murni yang diciptakan di daerah setempat          1.2. Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan gagasan dan teknik seni rupa murni daerah setempat

 B. Standar Kompetensi : 2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa.
Kompetensi Dasar : 2.1. Memilih unsur seni rupa Nusantara, dikembangkan menjadi karya seni      murni 2.2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa murni yang dikembangkan dari unsur seni rupa Nusantara