REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Kamis, 25 Juli 2013

INDIKATOR KETUNTASAN NILAI AFEKTIF / KARAKTER

    Berdasarkan hasil belajar siswa, indikator ketuntasan belajar dibagi dalam beberapa nilai grade.

Nilai : A
  1. Kehadiran tatap muka dalam KBM setiap mata pelajaran mencapai 86-100%
  2. Aktif, kreatif dan tekun dalam KBM
  3. Menunjukkan sikap hormat dan santun terhadap Guru di kelas, lingkungan sekolah dan luar sekolah
  4. Tepat waktu mengumpulkan tugas-tugas dan memperoleh nilai sesuai KBM
  5. Mematuhi seluruh ketentuan yang terdapat dalam tata tertib sekolah
  6. Memiliki interaksi yang harmonis terhadap sesama teman di kelas, lingkungan, sekolah dan luar sekolah
  7. Tidak melakukan tindakan curang ketika melaksanakan ulangan dan mengerjakan tugas-tugas
  8. Datang ke sekolah dan pulang tepat pada waktunya

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2609852498490974"
     crossorigin="anonymous"></script>


Nilai : B
  1. Kehadiran tatap muka dalam KBM setiap mata pelajaran mencapai 76-85%
  2. Aktif, kreatif dan tekun dalam KBM
  3. Menunjukkan sikap hormat dan santun terhadap Guru di kelas, lingkungan sekolah dan luar sekolah
  4. Tepat waktu mengumpulkan tugas-tugas dan memperoleh nilai sesuai KBM
  5. Mematuhi seluruh ketentuan yang terdapat dalam tata tertib  sekolah
  6. Memiliki interaksi yang harmonis terhadap sesama teman di kelas, lingkungan, sekolah dan luar sekolah
  7. Tidak melakukan tindakan curang ketika melaksanakan ulangan dan mengerjakan tugas-tugas
  8. Datang ke sekolah dan pulang tepat pada waktunya

Nilai : C
  1. Kehadiran tatap muka dalam KBM setiap mata pelajaran mencapai 60-75%
  2. Kurang aktif, kreatif dan tidak tekun ketikan mengikuti KBM di kelas
  3. Kurang menunjukkan sikap hormat dan santun terhadap Guru
  4. Tidak tepat waktu mengumpulkan tugas-tugas
  5. Tidak mematuhi peraturan tata tertib sekolah kategori ringan point 1 - 20 (pasal 1-4). Contoh : mencoret inventaris sekolah
  6. Kurang memiliki interaksi yang harmonis terhadap sesama teman di kelas, lingkungan, sekolah dan luar sekolah
  7. Sering melakukan tindakan curang ketika melaksanakan ulangan dan mengerjakan tugas-tugas
  8. Sering terlambat datang di sekolah dan masuk kelas

Nilai : D
  1. Kehadiran tatap muka dalam KBM setiap mata pelajaran mencapai 60 %
  2. Pasif dan malas dalam mengikuti KBM di kelas
  3. Tidak menunjukkan sikap hormat dan santun terhadap Guru
  4. Tidak/jarang mengumpulkan tugas-tugas
  5. Tidak mematuhi peraturan tata tertib sekolah kategori ringan point 21 - 100 (pasal 5 - 6). Contoh : terlibat tawuran
  6. Tidak memiliki interaksi yang harmonis terhadap sesama teman di kelas, lingkungan, sekolah dan luar sekolah
  7. Sering melakukan tindakan curang ketika melaksanakan ulangan dan mengerjakan tugas-tugas
  8. Sering terlambat datang di sekolah dan masuk kelas

MOTIVASI



Seorang anak akan terdorong untuk melakukan sesuatu kebutuhan. Kebutuhan ini menimbulkan keadaan tidak lagi seimbang, rasa ketegangan yang meminta pemuasan, agar kembali kepada keadaan seimbang. Tidak seimbang itu dirasakan sebagai rasa tidak puas. Bila kebutuhan itu telah terpenuhi, telah terpuaskan aktivitas berkurang atau lenyap.
Misal : Rasa lapar kita butuh makan, setelah makan maka kita puas, sampai timbul lagi kebutuhan –kebutuhan baru.
Menimbulkan kebutuhan atau rasa tak puas belum cukup dan harus pula diberi jalan yang harus ditempuh untuk memenuhi ketidak puasan itu, inilah yang dinamakan
 “ motivasi “.

1.   Bentuk-bentuk Motivasi :
a.  Motivasi Primer   : -     Kebutuhan fisiologis, spt : rasa lapar, haus, kebutuhan akan istirahat,
                                            dan sebagainya.
-             Kebutuhan keamanan, yaitu terlindungi, bebasdari rasa takut dan 
                                              kecemasan.
b.  Motivasi Sekunder :   -  Kebutuhan akan cinta kasih, rasa diterima, dan dihargai dalam suatu kelompok ( keluarga, sekolah, teman  sebaya ).
-             Kebutuhan untuk mewujudkan diri sendiri, yakni mengembangkan
   bakat, sosila, pembentukan pribadi.
2.   Fungsi Motivasi :
a.   Mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak, atau motor yang melepaskan   
      energi.
b.   Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai.
c.  Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan  yang serasi guna mencapai tujuan dengan menyampingkan perbuatan-perbuatan yang tak bermanfaat bagi tujuan.

3.   Sifat-sifat Motivasi :
a.   Motivasi Intrinsink :     Dorongan dari dalam diri sendiri,  rasa ingin tahu,
                                               menambah ilmu pengetahuan.
b.  Motivasi Ekstrinsink :  Dorongan dari luar dirinya, supaya mendapat nilai tinggi,naik kelas, mendapat ijazah, penghargaan dan sebagainya.
c. Motivasi Diperkaya :  Guru dapat menggunakan bermacam-macam motivasi agar murid-murid giat belajar. Tak semua itu sama baiknya, melainkan ada pula yang merusak . Misal :
                                                -  membiri angka ( hadiah ).
                                                -  hadiah.
                                                -  saingan berat.
                                                -  hasrat untuk belajar.
                                                -  ego involvement.
                                                -  memberi ulangan.
                                                -  mengatahui hasil.
                                                -  kerjasama.
                                                -  tugas yang menantang / challenging.
                                                -  pujian.
                                                - teguran dan kecaman.
                                                -  sarkasme ( sindiran ) dan celaan.
                                                -  hukuman.
                                                -  standar atau taraf aspirasi.
                                                -  minat.
                                                -  suasana yang menyenangkan.
                                                -  tujuan yang disukai.
                                                -  berupa petunjuk-petunjuk singkat.

Senin, 10 Juni 2013

PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU

I.          Guru Figur Sentral.
Guru sebagai figure sentral, dalam arti : guru yang mengendalikan implementasi kurikulum, dimana didalam proses pembelajaran terjadi pertemuan dua kutup, konsep yang terkandung didalam tujuan pembelajaran dan konsep siswa.

Yero, ( 2003 ) : “ perubahan yang sangat kuat dari pada pendidikan, menjadi lebih baik atau buru, berada ditangan para guru “.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2609852498490974"
     crossorigin="anonymous"></script>



Clark & Peterson ( 1986 ) : “ secara psikologis , pikiran, perencanaan, dan keputusan yang dibuat oleh guru merupakan bagian penting dalam konteks pembelajaran “.

Shulman, ( 1986 ) : “ kekuatan perubahan melalui pendidikan ada ditangan guru, dalam konteks ini kurikulum diinterpretasikan dan dilaksanakan oleh guru, dimana guru mengajar dan siswa belajar, tingkah laku guru secara substansial dipengaruhi dan ditentukan oleh proses berpikir guru “.

Marzano, ( 1992 ) : “ jantung persoalan restrukturisasi pendidikan adalah hubungan antara proses pembelajaran dan proses belajar, hal ini menuntut guru memiliki model konseptual yang menghubungkan antara konsepsi siswa dan konsepsi ilmuwan mengenai hakekakt ilmu yang dipelajari “.

Connor, 1990 ; Rowe & Holland, 1990 : “ guru sebagai pengendali , menjembatani pertemuan antara konspsi ilmiah ( yang dating dari ilmuwan, terkandung dalam kurikulum ) dengan konsepsi siswa yang acapkali bersumber dari intuisi dan acapkali naïf “.


B.  Standar Kompetensi Guru :
1.  Kompetensi Pedagogik
  1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, kultural, emosional dan intektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Menguasai kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diempu.
  4. Terampil melakukan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
  7. Berkomunikasi secara efektif, impatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Terampil melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasioanal Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik.

3. Kompetensi Sosial
  1. Bersikap inklusif bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  3. Beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


4. Kompetensi Profesional.
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diempu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran / bidang pengembangan yang diempu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diempu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.


Pengembangan profesionalitas guru berarti peningkatan kompetensi-kompetensi tersebut secara berkelanjutan, sejalan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai guru.
Hal ini berarti :
-          Peningkatan kompetensi guru akan berlangsung secara terintegrasi dalam pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya sebagai guru.
-          Pengembangan atas komponen-komponen kompetensi bukanlah yang terpisah-pisah, akan tetapi akan berlangsung dalam proses menjalankan tugasnya sebagai guru.


Selasa, 22 Januari 2013

KETUNTASAN MATERI

Ketuntasan materi pelajaran pada prinsipnya sama dengan penguasaan materi pelajaran, tetapi beda control analisisnya saja.  Ketuntasan materi menganalisa seluruh kelas, sedangkan penguasaan materi menganalisa secara individu. Perhitungannya sama yaitu dengan satuan persentasi ( % ).

Rumus  Ketuntasan Materi Pelajaran :

K  =   St / Ts  X 100%

Dimana :
K     : Ketuntasan
St     : Siswa tuntas
Ts    : jumlah total siswa.

Misal :
Dalam kegiatan Ulangan Harian,  siswa yang tuntas  28 siswa, sedangkan jumlah seluruh siswa 32.  Maka ketuntasan dapat dihitung sebagai berikut :

K   = St / Ts  X 100%
      = 28 / 32 X 100%
      = 87,5%

Artinya  ketuntasan materi pelajaran adalah 87,5%, dan kegiatan pembelajaran dikatakan tuntas, karena hasil ketuntasan lebih besar dari nilai standart. Hal ini berarti  87,5% ≥ 76%.

Tabel Perhitungan Ketuntasan Dapat Dilihat dibawah ini :


NB :
Dari table ini juga dapat dilakukan revisi soal,  yaitu soal-soal yang terlalu mudah dan soal-soal yang terlalu sulit.

Senin, 21 Januari 2013

PENGUSAAN MATERI

Sudah selayaknya setelah kegiatan pembelajaran, guru ingin mengetahui sampai seberapa jauh siswa menguasai materi yang telah diajarkan. Sebab dengan pemahaman ini guru dapat mengambil keputusan, apakah pelajaran dilanjutkan, diulang atau perlu adanya pengayaan, dan bagaimana cara atau tindakan selanjutnya ini. Untuk itu diperlukan tehnik atau cara menghitung besarnya penguasaan materi siswa.




Hal yang perlu dikuasai untuk kegiatan ini, adalah :
1.    Score
2.    Nilai

1.    Score
Score merupakan taksiran awal dari soal yang diberikan kepada siswa sebagai instrument uji ulangan, baik ulangan harian, ulangan tengah semester atau ulangan akhir semester. Score dari tiap-tiap soal boleh sama atau tidak sama, misalnya soal hafalan scornya lebih kecil dari soal pemahaman, sedangkan soal pemahaman scorenya lebih kecil dari soal aplikasi, dan seterusnya sampai soal sintesa. Hal ini tergantung kesepakatan guru mata pelajaran.
Score total tidak harus berjumlah 100 ( seratus ),  terserah berapa guru memberikan taksiran awalnya. Score total merupakan jumlah taksiran dari seluruh soal yang diberikan oleh guru mata pelajaran dalam kegiatan ulangan.

Misal :
a.    Tes Diagnostik UH 1.
Jumlah soal      : 10 soal
Score                : 25 / soal ( taksiran awal )
Score total        : 25   X  10   = 250.

b.    Tes Diagnostik UH 2.
Jumlah soal      : 10 soal
Score                : 10 / soal ( taksiran awal ).
Score total        : 10  X  10   = 100.

Dari 2 ( dua ) kegiatan Tes Diagnostik tersebut, dapat diketahui bahwa score total berbeda.Score total Tes Diagnostik UH 1  : 250, sedangkan score total Tes Diagnostik UH 2  : 100.
Padahal jumlah soal sama yaitu 10.  Hal ini disebabkan taksiran yang diberikan kepada  soal untuk 2 ( dua ) kegiatan tes tersebut berbeda.  UH 1 :  25 / soal, UH 2 : 10/ soal.



2.    Nilai.
Nilai total selalu dan harus berjumlah 100 ( seratus ).
Nilai siswa merupakan perbandingan score yang diperoleh saat ulangan ( x ) dengan score total ( x total ) dikalikan 100. 

Rumus Nilai Siswa ( N ), sebagai berikut :

N   =   x  /  x tatal    X 100

Dimana :
N          =  Nilai Siswa
x          =  score yang diperoleh saat ulangan
x total   = score dari jumlah seluruh soal.

Misal :
Dalam pelaksanaan Ulangan Harian ( UH 1 ), siswa A mendapat score  190, maka nilai siswa A adalah sebagai berikut :

N     =  x  / x total  X 100
        =  190 / 250  X 100
        =  76.

Maka nilai siswa A adalah 76.

3.    Penguasaan Materi.
Penguasaan materi merupakan perbandingan antara nilai siswa ( n ) dengan nilai total  ( n total = 100 ) dikalikan 100%. Penguasaan materi berkisar antara  0  -  100 %.
Siswa dikatakan menguasai materi yang diajarkan apabila hasil persentasi  ( % ) penguasaan materi lebih besar sama dengan ketuntasan.

Rumus Penguasaan Materi ( PM ), sebagai berikut :

PM   =  n / n total x 100%  

Dimana :
PM       =  Penguasaan Materi
n           =  nilai siswa
n total  = nilai tertinggi soal.

Misal  :
SKM ( Standar Ketuntasan Minimal ) 76, berarti persentasi ketuntasan 76%, hal ini diperoleh dari perbandingan nilai SKM dengan nilai total dikalikan 100%.

a.    Apabila siswa mendapat nilai 70, dinyatakan belum menguasai materi, sebab nilai penguasaan materi 70%.  Nilai persentasi ( % ) penguasaan materi  ini diperoleh dari nilai dibanding nilai total dikalikan 100%, seperti dibawah ini.

PM   =  n / n total x 100%
        =  70 / 100 X 100%
        = 70%.

Dinyatakan belum menguasai materi sebab persentasi penguasaan materi lebih keci dari standar  ketuntasan, dalam hal in  70% ≤ 76%.

b.    Apabilai siswa mendapat nilai 80, dinyatakan sudah menguasai materi, sebab nilai penguasaan materi  lebih besar sama dengan persentasi ketuntasan. Dalam hal ini 80% ≥ 76%.


Tabel Penguasaan Materi dapat dilihat dibawah ini :

TABEL KISI KISI TES DIAGNOSTIK


Tabel kisi-kisi adalah table yang menjelaskan tentang analisis tes diagnostic
mengenai :
1.    Indikator Pencapaian Kompetensi
2.    Bentuk dan jumlah soal
3.    Aspek yang dinilai
4.    Bobot soal



Keempat unsure penting dalam analisis tes ini dikemas dalam bentuk table, yang disebut Tabel Kisi-Kisi, selain unsure yang essensial didalam table ini juga berisiskan materi ( kompetensi ), standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang merupakan indicator pembuatan tes, apakah itu tes seragam terdiri dari satu standar kompetensi, atau tes tak seragam yang terdiri dari beberapa standar kompetensi.
Tabel Kisi-Kisi Soal Ulangan Harian dapat dilihat pada contoh dibawah ini :




Kelebihan Tabel Kisi-Kisi :
  1. Dapat dengan mudah kompetensi yang dibahas sebagai dasar untuk membuat tes diagnostic, pada kolom Kompetensi.
  2.  Mengetahui indicator pencapaian kompetensi yang harus dicapai siswa, pada kolom Indikator Pencapaian Kompetensi.
  3.  Dapat mengetahui dengan mudah jumlah dan bentuk soal, pada kolom jumlah dan bentuk.
  4.  Mengetahui aspek yang dinilai, dalam hal ini kemampuan kognitif siswa, pada kolom aspek yang dinilai.
  5.  Dapat merinci dengan jelas :
    -    Berapa jumlah soal dan persentasi ( % ) soal dalam kategori soal Mudah ( Md ), Sedang ( Sd ), dan Sukar ( Sk ).
    -    Berapa jumlah soal dan persentasi ( % ) soal dalam kategori Hafalan ( Hf ), Pemahaman ( Pm ), Aplikasi ( Ap ), Analisis ( An ), dan Sintesa ( St ).


Minggu, 20 Januari 2013

MODEL TES DIAGNOSTIK


Model Tes Diagnostik merupakan  bentuk dari beberapa persentasi ( % ) penyajian tes dalam rangka mendiagnosa kemampuan intelektual siswa, khususnya kemampuan dalam bidang kognitif. Bentuk-bentuk ini merupakan gambaran dari masing-masing unsur kognitif yang dicaver sebagai instrument atau alat uji.




Beberapa model tes diagnostic dapat dilihat pada beberapa contoh dibawah ini :

1.    Model Garis Lurus


Model ini menggambarkan bahwa dalam tes diagnostic hanya kemampuan hafalan ( Hf ) saja yang dicaver, sementara kemampuan lainnya tidak. Atau sebaliknya hanya kemampuan pemahaman ( Pm ) saja, sementara yang lainnya tidak.
Bentuk             : Garis Lurus ( dapat dilihat pada gambar ).
Tujuan             : Untuk menguji kemampuan hafalan saja.
Fungsi             : Untuk kegiatan riset atau penelitian, dan memperbaiki prestasi siswa.
Perbandingan  : 100% : 0% : 0% : 0% : 0%.

2.    Model Bujursangkar














Model ini mengambarkan bahwa dalam tes diagnostic, hanya 2(dua ) unsure kognitif yang dicaver dalam kegiatan ulangan, yaitu kemampuan hafalan ( Hf ) dan aplikasi ( Ap ) saja, atau bias juga hafalan ( Hf ) dan pemahaman ( Pm ), dan seterusnya.
Bentuk             : Bujursangkar ( dapat dilihat pada gambar )
Tujuan             : Untuk meningkatkan kemampuan hafalan dan aplikasi saja.
Fungsi             : Untuk kegiatan riset atau penelitian.
Perbandingan  : 50%   : 0%  : 50%  : 0% : 0%.

3.    Model Persegipanjang.














Model tes diagnostic ini mencaver semua unsure kognitif, baik kemampuan hafalan ( Hf ), pemahaman ( Pm ), aplikasi ( Ap ), Analisis ( An 0, dan Sintesa ( St ), dalam jumlah persentasi yang sama.
Bentuk             : Persegi Panjang ( dapat dilihat pada gambar ).
Tujuan             : Memperbaik semua sifat kognitif siswa (hafalan ( Hf ), pemahaman
                          ( Pm ),aplikasi ( Ap ), Analisis ( An 0, dan Sintesa ( St ) )
Fungsi             : Untuk kegiatan riset atau Ulangan Siswa, baik Ulangan Harian ( UH ),
                          Ulangan Tengah Semester ( UTS ), atau Ulangan Akhir Sekolah
                          ( UAS ).
Perbandingan  : 20 % : 20% : 20% : 20% : 20%.



4.    Model Trapesium.

 

Model tes diagnostic ini mencaver semua unsure kognitif,  tetapi berurutan dari persentasi ( % ) terbesar kemampuan hafalan ( Hf), selanjutnya kemampuan pemahaman ( Pm ), dan sampai persentasi ( % ) terkecil yaitu kemampuan sintesa ( St ).
Bentuk            : Trapesium ( dapat dilihat pada gambar ).
Tujuan            : Untuk memperbaiki semua kemampuan kognitif siswa, khususnya
                          kemampuan hafalan ( Hf ).
Fungsi            : Untuk kegiatan riset atau Ulangan Siswa, baik Ulangan Harian ( UH ), 
                         Ulangan  Tengah Semester ( UTS ), atau Ulangan Akhir
                         Semester ( UAS ).
Perbandingan :  30%  : 25%  : 20 %  : 15% : 10%



5.    Model ½ Lingkaran.
















Model tes diagnostic ini mencaver semea unsure kognitif siswa, khususnya kemampuan aplikasi ( Ap), sementara untuk unsure Pemahaman ( Pm ) dan Analisis ( An ), serta Hafalan ( Hf ) dan Sintesa ( St ) sama.
Bentuk                : ½ ( setengah ) lingkaran.
Tujuan               : Untuk memperbaiki semua kemampuan aplikasi siswa, khususnya
                             kemampuan aplikasi ( Ap ).
Fungsi               : Untuk kegiatan riset atau Ulangan Siswa, baik Ulangan Harian
                            ( UH ), Ulangan  Tengah Semester ( UTS ), atau Ulangan Akhir
                            Semester  ( UAS ).
Perbandingan     : 10%  : 20% : 40% : 20% : 10%



 Jadi sebagai guru mata pelajaran harus memahami model tes diagnostik ini, mana yang dipakai sebagai kegiatan riset dan mana yang dipakai sebagai kegiatan ulangan siswa.