REFORMASI PENDIDIKAN

Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.



Rabu, 19 Desember 2012

EVALUASI HASIL BELAJAR

Penilaian hasil belajar merupakan ivent yang sangat penting bagi siswa dalam rangka mengukur sampai seberapa jauh siswa menyerap materi pelajaran. Penilaian yang hasil ujian baik Ulangan Harian atau Ulangan Akhir semester, merupakan masih berupa scor, scor yang belum dapat dipakai sebagai nilai akhir siswa. Pengolahan scor hasil ujian siswa meliputi : 1. PAN, Persentasi, Skala 10 Ideal 2. PAN, Persentasi, Skala 10 Actual 3. PAK, Nilai Rata-rata( X ), Standar Deviasi ( SD ), Skala 10 Ideal 4. PAK, Nilai Rata-rata( X ), Standar Deviasi ( SD ), Skala 10 Actual.

 1. PAN, Persentasi, Skala 10 Ideal
Maka bagi siswa yang mendapatkan hasil ujian lebih besara sama dengan 60 dinyatakan lulus, sedangkan dibawahnya mulai dari 59 kebawah dinyatakan remidi. Untuk SSN ( Sekolah Standar Nasional ) dan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ) SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Siswa adalah lebih besar sama dengan 80 , dibawahnya dinyatakan tidak lulus.  

2. PAN, Persentasi, Skala 10 Actual
Maka bagi siswa yang mendapatkan hasil ujian lebih besar sama dengan 30 dinyatakan lulus, sedangkan dibawahnya mulai dari 29 kebawah dinyatakan remidi. Untuk SSN ( Sekolah Standar Nasional ) dan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ) SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Siswa adalah lebih besar sama dengan 40 , dibawahnya dinyatakan tidak lulus.

 3. PAK, Nilai Rata-rata( X ), Standar Deviasi ( SD ), Skala 10 Ideal
Maka bagi siswa yang mendapatkan hasil ujian lebih besar sama dengan 54 dinyatakan lulus, sedangkan dibawahnya mulai dari 53 kebawah dinyatakan remidi. Untuk SSN ( Sekolah Standar Nasional ) dan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ) SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Siswa adalah lebih besar sama dengan 70 , dibawahnya dinyatakan tidak lulus.

 4. PAK, Nilai Rata-rata( X ), Standar Deviasi ( SD ), Skala 10 Actual.
Maka bagi siswa yang mendapatkan hasil ujian lebih besar sama dengan 37,56 dinyatakan lulus, sedangkan dibawahnya mulai dari 36,56 kebawah dinyatakan remidi. Untuk SSN ( Sekolah Standar Nasional ) dan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ) SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Siswa adalah 45,42 , dibawahnya dinyatakan tidak lulus.

HUBUNGAN NILAI KKM ( SKTSP ), SKL-PAK dan SKL PAN

Hubungan nilai KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) atau SKTSP ( Standart Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran, SKL( Standart Kriteria Lulusan )PAK dan SKL( Standart Kriteria Lulusan )PAN, dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Kesimpulan dari ketiga hubungan tersebut, menghasilkan 3 ( tiga ) kondisi, yaitu :
 Kondisi A = Lulusan ditentukan dari nilai KKM draf KTSP. Apabila siswa berhasil mendapatkan nilai 8, maka berarti keaktifan guru mengajar tuntas dan keaktifan siswa belajar tuntas ( lulus ), apabila siswa mendapat nilai antara 6 – 8, maka dikatakan keaktifan guru tidak tuntas, tetapi keaktifan murid tuntas ( lulus ), sedangkan bila iswa mendapatkan nilai antara 0 – 6, maka dikatakan keaktifan guru dan siswa sama-sama tidak tuntas ( lulus ). Inilah yang terjadi pada SSN ( Sekolah Standar Nasional ) dan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ). Guru dituntut untuk menyelesaikan setiap Standar Kompetensi sesuai nilai KKM didalam draf KTSP.  




Kondisi B = Lulusan ditentukan PAK dan PAN. Kelulusan baik berdasar persentasi, ataupun berdasar nilai rata-rata dan standar deviasi, dengan konversi nilai skala 10, dimana batas kelulusan adalah 6. Apabila siswa mendapatkan nilai hasil ujian 6, maka keaktifan siswa dan keaktifan guru dalam belajar mengajar tuntas lulus ), sedangkan bila siswa mendapa nilai ujian dibawahnya, maka sebaliknya guru dan siswa tidak tuntas ( lulus ). Ini terjadi pada instansi sekolah yang baru menuju ke SSN ( Sekolah Standar Nasional ) atau SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ) atau sekolah unggulan biasa. Dengan memperbaiki nilai SKL, sarana dan prasarana pembelajaran, maka instansi tersebut akan tercapai cita-citanya menjadi sekolah SSN atau SBI.  

Kondisi C = Adalah kondisi yang paling parah, karena pada kondisi ini instansi sekolah dikatakan perlu perbaikan, baik system pembelajarannya ataupun saran dan sarana pendukungnya. Dengan demikian kondisi yang parah ini akan terangkat menjadi sekolah biasa atau unggulan dan siap menuju kesekolah SSN atau SBI.

Jumat, 14 Desember 2012

BENTUK PEMBELAJARAN

Pada dasarnya proses belajar itu adalah sutu bentuk transfer stimulus dan respon dari sutu subyek kepada obyek. Obyek dapat berupa makhluk hidup atau mati. Dimana dari hubungan tersebut terjadi interaksi dan pengkajian didalam suatu proses, sehingga melahirkan pemikiran baru baik bagi subyek pemberi stimulus dan obyek sebagai pemberi respon. Itulah sekilas makna dari pembelajaran. Dari proses pembelajaran itu maka dapat merubah polasikap atau tingkah laku manusia, atau pola berfikir manusia, yang akhirnya dari keduanya dapat mengkonstruk membangun diri manusia agar mendapatkan kwalitas lebih dari kehidupannya.

Bentuk pembelajaran, merupakan suatu aktifitas kegiatan proses stimulus-respon dalam lembaga formal atau informal, atau ketidak sengajaan.  

Dari ketiga bentuk pembelajaran ( Formal, Informal dan ketidak sengajaan ), maka lahirlah : 
1. Pembelajaran Institusional: Pembelajaran Institusional, sutu bentuk pembelajaran formal atau informal, dimana manajemen dari proses belajar mengajar jelas dan tertulis dalam undang-undang dan peratuturan yang jelas. Sementara pembelajaran informal merupakan bagian dari pembelajaran formal, tetapi sifatnya lebih leluasa dan lebih berfokus pada kegiatan ekspresi.  
2. Pembelajaran Insidental. Suatu bentuk pembelajaran yang lahir karena ketidak sengajaan. Dari proses kejadian ketidak sengajaan itu lahirlah pemikiran-pemikiran, yang selanjutnya dikaji secara keilmuan dapat diterima. Sebagai contoh : Timbulnya teori Gravitasi Bumi, itu dari penglihatan seorang kenapa benda jatu kok kebawah ( kebumi ). Dari sini timbul ilmu relativitas dan melahirkan rumus kecepatannya.  

Mana yang paling berpengaruh, Institusional atau incidental ?

K. Yamamoto, 1969 dalam bukunya Many Faces Of Teaching mengatakan : “ Kadar kreatifitas siswa dan guru dengan perencanaan sengaja ( intensional ), secara sewaktu-waktu ( incidental ), dan sama sekali tidak ada perencanaan antara kedua belah pihak, dibagi menjadi 9 ( sembilan ), derajat kadar kreatifitas “.
Hal itu dapat dilihat dalam diagram dibawah ini.
Intensitas Guru-Murid dalam Kegiatan Belajar Mengajar ( Yamamoto, 1969 )

Didalam Proses Belajar Mengajar ( PBM ) yang diharapkan adalah Kegiatan Belajar Mengajar Optimal ( no.1 ) dalam diagram. Untuk tercapainya belajar mengajar optimal, dibutuhkan pihak guru dan pihak siswa sama-sama melakukan keaktifan kegiatan intensional. Ini berarti guru dan siswa sama-sama melakukan kegiatan belajar mengajar secara sengaja, terencana dan terarah. Dengan demikian tujuan instructional dapat dicapai dengan tuntas. Sebaliknya apabila tidak terdapat keaktifan mengajar baik pada pihak guru dan tidak ada keaktifan belajar pada pihak siswa, maka terjadilah kegiatan Non Instructional, mungkin sekedar percakapan biasa( no. 9 ) dalam diagram.

Jumat, 07 Desember 2012

LINGKUNGAN PEMBELAJARAN

Lingkungan yang baik akan menghasilkan kondisi pembelajaran yang baik, itulah keadaan yang sebenarnya walaupun ada perkecualiannnya. Lingkungan yang baik untuk kegiatan pembelajaran, harus dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi pelaku-pelaku pembelajaran, baik itu guru mata pelajaran, kepala sekolah, staf tata usaha dan siswa sebagai pebelajar.
Dalam hal ini yang dimaksud lingkungan disini adalah lembaga formal yaitu sekolah.

Lingkungan yang baik akan tercipta apabila lingkungan tersebut :
1. Memberikan respon kesejukan, ketenangan dan nyaman untuk belajar.
2. Memberikan gambaran yang baik, mendukung kegiatan pembelajaran
3. Memberikan bacaan- bacaan yang baik, yang mendukung pembelajaran.
4. Dapat menciptakan perilaku atau sikap yang menyenangkan.

Maka dengan demikian InsyaAlloh semua pelaku-pelaku pembelajaran akan senang dan nyaman didalamnya, dan pasti akan mensukseskan kegiatan pembelajaran. Mari kita ciptakan lingkungan pembelajaran yang baik. Semoga.

Rabu, 05 Desember 2012

HAKEKAT BELAJAR

Belajar merupakan suatu aktivitas manusia untuk menambah wawasan dan perbendaharaan ilmu pengetahuan, baik diakukan secara nyata ( pemahaman dengan baca literatur ) atau abstrak ( hafalan ). Belajar sendiri mempunyai arti dan makna yang sangat besar sekali bagi individu sebagai pelaku pebelajar . ( 1 ) Secara ekonomis : belajar dapat menambah ilmu yang kita miliki dan menambah skor keberhasilan atau nilai ( 2 ) Secara sosial : dengan belajar kita dapat berbagi ilmu pengetahuan dengan teman-teman seprofesi kita ( atau tidak dalam hal ini ditinjau hanya sekedar sudut pandang saja ), atau lebih kerennya tutor sebaya ( 3 ) Secara psikis : dengan belajar kita menjadi mantap, percaya diri, yang merupakan kekuatan dalam melangkah. Jadi makna dari belajar iitu sangat dalam dan penting sekali bagi pengembangan diri kita, baik secara individu atau kelompok sosial. Menjadikan diri semakin percaya diri, semakin dan mantap dalam melangkha, karena setiap langkah dan pembbicaraan kita ada dasarnya dan secara logika dan akal sehat bisa diterima. Semoga ini menjadikan sesuatu yang baik buat kita semua. amin

Senin, 30 Mei 2011

PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL (CONTEXTUAL LEARNING )

Pembelajaran Kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. ( Depdiknas, 2004:18).
Dengan demikian pembelajaran kontekstual mengutamakan pada pengetahuan dan pengalaman atau dunia nyata, berpikir tingkat tinggi, berpusat pada siswa, siswa aktif, kritis, kreatif, memecahkan masalah, siswa belajar menyenangkan, mengasyikkan, tidak membosankan, dan menggunakan berbagai sumber belajar.
Salah satu contoh penerapan pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan, artinya menghadirkan model sebagai sumber pembelajaran. Model disini bisa berupa ide, gagasan belajar, atau sarana belajar yang dapat membantu siswa berfikir dan berimajinasi kedunia nyata dari materi yang dipelajarinya.
Dalam pembelajaran ini model berupa ide atau gagasan belajar yang diterapkan guru dan diperankan oleh siswa sebagai kegiatan pembelajaran, dalam rangka memverifikasikan hasil ide atau gagasan belajarnya kepada siswa-siswa lainnya didalam kelas. Siswa merangkum atau meringkas materi pelajaran, secara kelompok setelah itu menjelaskannya kepada siswa lainnya atau kelompok lainnya didalam kegiatan pembelajaran.
Didalam kegiatan belajar ini benar-benar siswa yang aktif, kreatif,dalam rangka menyusun scenario pembelajaran, memecahkan masalah, dan menghadirkan ide atau gagasan scenarionya dalam rangka memecahkan masalah tersebut kepada teman-temannya. Didalam proses ini terjadi diskusi dan dibantu guru model untuk menyelesaikan permasalahan, sampai ditemukan kesimpulan akhir.
Gambar dibawah ini menunjukkan scenario pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan oleh siswa kelas VII, dengan materi pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan, kompetensi : Produk Kerajinan dengan Tehnologi Butsir.

Gambar1

Gambar 2
Siswa berperan sebagai guru model, dalam rangka memverifikasikan atau menjelaskan hasil rangkumannya kepada teman-temannya, diskusi antar teman sebaya, selanjutnya apabila ada kesulitan maka guru model membantu membenarkannya, sampai ditemukan kesimpulan akhir.

Gambar 3.
Siswa mendengar dan memperhatikan salah satu kelompok belajar yang sedang mempresentasikan atau menjelaskan hasil kerja kelompoknya.

Rabu, 20 April 2011

KOLABORATIF + MUTUAL LEARNING

Perlu kerja sama yang baik dalam hal ini kolaborasi antar pelaku-pelaku pendidikan dalam rangka mengembangkan sistem pembelajaran untuk mendapatkan mutu pelajaran terbaik ( mutual leraning ).

Pelaku-Pelaku Pendidikan :
1. Ahli-ahli Pendidikan, dalam hal ini para pakar pendidikan yang sangat memperhatikan pengembangan pendidikan khususnya sistem pembelajaran yang dipakai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, proses belajar mengajar tingkat nasional.

2. Pelaku pendidikan antar sekolah, melalui kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ),baik dalam merancang atau mendesaian, membuat scenario pembelajaran yang optimal, dengan membuat sistem pembelajaran yang baik mulai dari RPP ( rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), Tes Diagnostik, Analisis dan Evaluasi.

3. Pelaku Pendidikan Sekolah, yaitu guru-guru mata pelajaran, dalam rangka mengapresiasikan hasil sistem pembelajaran melalui MGMP, dan merefleksikan hasil dalam rangka mengambil kesimpulannya dan keputusannya.

Pengembangan Sistem Pendidikan :
1. Pengembangan Kecerdasan Intelektual, yaitu pengembangan daya nalar siswa yang meliputi kemampuan hafalan, pemahaman, analisa, aplikasi dan sintesa terhadap persoalan yang dihadapi.

2. Pengembang Kecerdasan Spiritual, yaitu pemahaman tentang keberadaan dan posisi insan manusia dalam rangka mengarungi kehidupan didunia, baik secara horisantal atau secara vertikal.

3. Pengembangan Kecerdasan Emosional, yaitu pemahaman tentang penguasaan diri dalam rangka menghadapi kehidupan didunia, baik dalam skala kecil ( lingkungan kecil ) atau skala besar seperti kehidupan dimasyarakat.

Ketiga kecerdasan ini, baik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional harus imbang balance, bila salah satu tertinggal maka kehidupan akan timpang goyah tak stabil, dan kehidupan yang tak stabil goyah ini akan membahayakan kelangsungan hidupnya didunia. Oleh karena itu harus dan harus ketiga-tiganya berkembang bersama-sama dan harus imbang untuk menciptakan manusia paripurna .
Semua ini adalah tanggung jawab, baik pelaku-pelaku pendidikan sekolah, antar sekolah dan khususnya para pakar pendidikan.