Pada dasarnya proses belajar itu adalah sutu bentuk transfer stimulus dan respon dari sutu subyek kepada obyek. Obyek dapat berupa makhluk hidup atau mati. Dimana dari hubungan tersebut terjadi interaksi dan pengkajian didalam suatu proses, sehingga melahirkan pemikiran baru baik bagi subyek pemberi stimulus dan obyek sebagai pemberi respon. Itulah sekilas makna dari pembelajaran.
Dari proses pembelajaran itu maka dapat merubah polasikap atau tingkah laku manusia, atau pola berfikir manusia, yang akhirnya dari keduanya dapat mengkonstruk membangun diri manusia agar mendapatkan kwalitas lebih dari kehidupannya.
Bentuk pembelajaran, merupakan suatu aktifitas kegiatan proses stimulus-respon dalam lembaga formal atau informal, atau ketidak sengajaan.
Dari ketiga bentuk pembelajaran ( Formal, Informal dan ketidak sengajaan ), maka lahirlah :
1. Pembelajaran Institusional:
Pembelajaran Institusional, sutu bentuk pembelajaran formal atau informal, dimana manajemen dari proses belajar mengajar jelas dan tertulis dalam undang-undang dan peratuturan yang jelas. Sementara pembelajaran informal merupakan bagian dari pembelajaran formal, tetapi sifatnya lebih leluasa dan lebih berfokus pada kegiatan ekspresi.
2. Pembelajaran Insidental.
Suatu bentuk pembelajaran yang lahir karena ketidak sengajaan. Dari proses kejadian ketidak sengajaan itu lahirlah pemikiran-pemikiran, yang selanjutnya dikaji secara keilmuan dapat diterima. Sebagai contoh : Timbulnya teori Gravitasi Bumi, itu dari penglihatan seorang kenapa benda jatu kok kebawah ( kebumi ). Dari sini timbul ilmu relativitas dan melahirkan rumus kecepatannya.
Mana yang paling berpengaruh, Institusional atau incidental ?
K. Yamamoto, 1969 dalam bukunya Many Faces Of Teaching mengatakan : “ Kadar kreatifitas siswa dan guru dengan perencanaan sengaja ( intensional ), secara sewaktu-waktu ( incidental ), dan sama sekali tidak ada perencanaan antara kedua belah pihak, dibagi menjadi 9 ( sembilan ), derajat kadar kreatifitas “.
Hal itu dapat dilihat dalam diagram dibawah ini.
Intensitas Guru-Murid dalam Kegiatan Belajar Mengajar ( Yamamoto, 1969 )
Didalam Proses Belajar Mengajar ( PBM ) yang diharapkan adalah Kegiatan Belajar Mengajar Optimal ( no.1 ) dalam diagram. Untuk tercapainya belajar mengajar optimal, dibutuhkan pihak guru dan pihak siswa sama-sama melakukan keaktifan kegiatan intensional. Ini berarti guru dan siswa sama-sama melakukan kegiatan belajar mengajar secara sengaja, terencana dan terarah. Dengan demikian tujuan instructional dapat dicapai dengan tuntas.
Sebaliknya apabila tidak terdapat keaktifan mengajar baik pada pihak guru dan tidak ada keaktifan belajar pada pihak siswa, maka terjadilah kegiatan Non Instructional, mungkin sekedar percakapan biasa( no. 9 ) dalam diagram.
Ir. Nanang Hariyanto,MA. Guru Seni Budaya dan Ketrampilan SMP N I Prigen Jln Pecalukan Telp ( 0343)880425 Ledug - Prigen PASURUAN 67156 HP 081336889862
REFORMASI PENDIDIKAN
Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.
Jumat, 14 Desember 2012
Jumat, 07 Desember 2012
LINGKUNGAN PEMBELAJARAN
Lingkungan yang baik akan menghasilkan kondisi pembelajaran yang baik, itulah keadaan yang sebenarnya walaupun ada perkecualiannnya. Lingkungan yang baik untuk kegiatan pembelajaran, harus dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi pelaku-pelaku pembelajaran, baik itu guru mata pelajaran, kepala sekolah, staf tata usaha dan siswa sebagai pebelajar.
Dalam hal ini yang dimaksud lingkungan disini adalah lembaga formal yaitu sekolah.
Lingkungan yang baik akan tercipta apabila lingkungan tersebut :
1. Memberikan respon kesejukan, ketenangan dan nyaman untuk belajar.
2. Memberikan gambaran yang baik, mendukung kegiatan pembelajaran
3. Memberikan bacaan- bacaan yang baik, yang mendukung pembelajaran.
4. Dapat menciptakan perilaku atau sikap yang menyenangkan.
Maka dengan demikian InsyaAlloh semua pelaku-pelaku pembelajaran akan senang dan nyaman didalamnya, dan pasti akan mensukseskan kegiatan pembelajaran. Mari kita ciptakan lingkungan pembelajaran yang baik. Semoga.
Dalam hal ini yang dimaksud lingkungan disini adalah lembaga formal yaitu sekolah.
Lingkungan yang baik akan tercipta apabila lingkungan tersebut :
1. Memberikan respon kesejukan, ketenangan dan nyaman untuk belajar.
2. Memberikan gambaran yang baik, mendukung kegiatan pembelajaran
3. Memberikan bacaan- bacaan yang baik, yang mendukung pembelajaran.
4. Dapat menciptakan perilaku atau sikap yang menyenangkan.
Maka dengan demikian InsyaAlloh semua pelaku-pelaku pembelajaran akan senang dan nyaman didalamnya, dan pasti akan mensukseskan kegiatan pembelajaran. Mari kita ciptakan lingkungan pembelajaran yang baik. Semoga.
Rabu, 05 Desember 2012
HAKEKAT BELAJAR
Belajar merupakan suatu aktivitas manusia untuk menambah wawasan dan perbendaharaan ilmu pengetahuan, baik diakukan secara nyata ( pemahaman dengan baca literatur ) atau abstrak ( hafalan ).
Belajar sendiri mempunyai arti dan makna yang sangat besar sekali bagi individu sebagai pelaku pebelajar .
( 1 ) Secara ekonomis : belajar dapat menambah ilmu yang kita miliki dan menambah skor keberhasilan atau nilai
( 2 ) Secara sosial : dengan belajar kita dapat berbagi ilmu pengetahuan dengan teman-teman seprofesi kita ( atau tidak dalam hal ini ditinjau hanya sekedar sudut pandang saja ), atau lebih kerennya tutor sebaya
( 3 ) Secara psikis : dengan belajar kita menjadi mantap, percaya diri, yang merupakan kekuatan dalam melangkah.
Jadi makna dari belajar iitu sangat dalam dan penting sekali bagi pengembangan diri kita, baik secara individu atau kelompok sosial. Menjadikan diri semakin percaya diri, semakin dan mantap dalam melangkha, karena setiap langkah dan pembbicaraan kita ada dasarnya dan secara logika dan akal sehat bisa diterima.
Semoga ini menjadikan sesuatu yang baik buat kita semua. amin
Senin, 30 Mei 2011
PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL (CONTEXTUAL LEARNING )
Pembelajaran Kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. ( Depdiknas, 2004:18).
Dengan demikian pembelajaran kontekstual mengutamakan pada pengetahuan dan pengalaman atau dunia nyata, berpikir tingkat tinggi, berpusat pada siswa, siswa aktif, kritis, kreatif, memecahkan masalah, siswa belajar menyenangkan, mengasyikkan, tidak membosankan, dan menggunakan berbagai sumber belajar.
Salah satu contoh penerapan pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan, artinya menghadirkan model sebagai sumber pembelajaran. Model disini bisa berupa ide, gagasan belajar, atau sarana belajar yang dapat membantu siswa berfikir dan berimajinasi kedunia nyata dari materi yang dipelajarinya.
Dalam pembelajaran ini model berupa ide atau gagasan belajar yang diterapkan guru dan diperankan oleh siswa sebagai kegiatan pembelajaran, dalam rangka memverifikasikan hasil ide atau gagasan belajarnya kepada siswa-siswa lainnya didalam kelas. Siswa merangkum atau meringkas materi pelajaran, secara kelompok setelah itu menjelaskannya kepada siswa lainnya atau kelompok lainnya didalam kegiatan pembelajaran.
Didalam kegiatan belajar ini benar-benar siswa yang aktif, kreatif,dalam rangka menyusun scenario pembelajaran, memecahkan masalah, dan menghadirkan ide atau gagasan scenarionya dalam rangka memecahkan masalah tersebut kepada teman-temannya. Didalam proses ini terjadi diskusi dan dibantu guru model untuk menyelesaikan permasalahan, sampai ditemukan kesimpulan akhir.
Gambar dibawah ini menunjukkan scenario pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan oleh siswa kelas VII, dengan materi pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan, kompetensi : Produk Kerajinan dengan Tehnologi Butsir.

Gambar1
Gambar 2
Siswa berperan sebagai guru model, dalam rangka memverifikasikan atau menjelaskan hasil rangkumannya kepada teman-temannya, diskusi antar teman sebaya, selanjutnya apabila ada kesulitan maka guru model membantu membenarkannya, sampai ditemukan kesimpulan akhir.

Gambar 3.
Siswa mendengar dan memperhatikan salah satu kelompok belajar yang sedang mempresentasikan atau menjelaskan hasil kerja kelompoknya.
Dengan demikian pembelajaran kontekstual mengutamakan pada pengetahuan dan pengalaman atau dunia nyata, berpikir tingkat tinggi, berpusat pada siswa, siswa aktif, kritis, kreatif, memecahkan masalah, siswa belajar menyenangkan, mengasyikkan, tidak membosankan, dan menggunakan berbagai sumber belajar.
Salah satu contoh penerapan pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan, artinya menghadirkan model sebagai sumber pembelajaran. Model disini bisa berupa ide, gagasan belajar, atau sarana belajar yang dapat membantu siswa berfikir dan berimajinasi kedunia nyata dari materi yang dipelajarinya.
Dalam pembelajaran ini model berupa ide atau gagasan belajar yang diterapkan guru dan diperankan oleh siswa sebagai kegiatan pembelajaran, dalam rangka memverifikasikan hasil ide atau gagasan belajarnya kepada siswa-siswa lainnya didalam kelas. Siswa merangkum atau meringkas materi pelajaran, secara kelompok setelah itu menjelaskannya kepada siswa lainnya atau kelompok lainnya didalam kegiatan pembelajaran.
Didalam kegiatan belajar ini benar-benar siswa yang aktif, kreatif,dalam rangka menyusun scenario pembelajaran, memecahkan masalah, dan menghadirkan ide atau gagasan scenarionya dalam rangka memecahkan masalah tersebut kepada teman-temannya. Didalam proses ini terjadi diskusi dan dibantu guru model untuk menyelesaikan permasalahan, sampai ditemukan kesimpulan akhir.
Gambar dibawah ini menunjukkan scenario pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan oleh siswa kelas VII, dengan materi pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan, kompetensi : Produk Kerajinan dengan Tehnologi Butsir.

Gambar1
Gambar 2
Siswa berperan sebagai guru model, dalam rangka memverifikasikan atau menjelaskan hasil rangkumannya kepada teman-temannya, diskusi antar teman sebaya, selanjutnya apabila ada kesulitan maka guru model membantu membenarkannya, sampai ditemukan kesimpulan akhir.

Gambar 3.
Siswa mendengar dan memperhatikan salah satu kelompok belajar yang sedang mempresentasikan atau menjelaskan hasil kerja kelompoknya.
Rabu, 20 April 2011
KOLABORATIF + MUTUAL LEARNING
Perlu kerja sama yang baik dalam hal ini kolaborasi antar pelaku-pelaku pendidikan dalam rangka mengembangkan sistem pembelajaran untuk mendapatkan mutu pelajaran terbaik ( mutual leraning ).
Pelaku-Pelaku Pendidikan :
1. Ahli-ahli Pendidikan, dalam hal ini para pakar pendidikan yang sangat memperhatikan pengembangan pendidikan khususnya sistem pembelajaran yang dipakai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, proses belajar mengajar tingkat nasional.
2. Pelaku pendidikan antar sekolah, melalui kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ),baik dalam merancang atau mendesaian, membuat scenario pembelajaran yang optimal, dengan membuat sistem pembelajaran yang baik mulai dari RPP ( rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), Tes Diagnostik, Analisis dan Evaluasi.
3. Pelaku Pendidikan Sekolah, yaitu guru-guru mata pelajaran, dalam rangka mengapresiasikan hasil sistem pembelajaran melalui MGMP, dan merefleksikan hasil dalam rangka mengambil kesimpulannya dan keputusannya.
Pengembangan Sistem Pendidikan :
1. Pengembangan Kecerdasan Intelektual, yaitu pengembangan daya nalar siswa yang meliputi kemampuan hafalan, pemahaman, analisa, aplikasi dan sintesa terhadap persoalan yang dihadapi.
2. Pengembang Kecerdasan Spiritual, yaitu pemahaman tentang keberadaan dan posisi insan manusia dalam rangka mengarungi kehidupan didunia, baik secara horisantal atau secara vertikal.
3. Pengembangan Kecerdasan Emosional, yaitu pemahaman tentang penguasaan diri dalam rangka menghadapi kehidupan didunia, baik dalam skala kecil ( lingkungan kecil ) atau skala besar seperti kehidupan dimasyarakat.
Ketiga kecerdasan ini, baik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional harus imbang balance, bila salah satu tertinggal maka kehidupan akan timpang goyah tak stabil, dan kehidupan yang tak stabil goyah ini akan membahayakan kelangsungan hidupnya didunia. Oleh karena itu harus dan harus ketiga-tiganya berkembang bersama-sama dan harus imbang untuk menciptakan manusia paripurna .
Semua ini adalah tanggung jawab, baik pelaku-pelaku pendidikan sekolah, antar sekolah dan khususnya para pakar pendidikan.
Pelaku-Pelaku Pendidikan :
1. Ahli-ahli Pendidikan, dalam hal ini para pakar pendidikan yang sangat memperhatikan pengembangan pendidikan khususnya sistem pembelajaran yang dipakai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, proses belajar mengajar tingkat nasional.
2. Pelaku pendidikan antar sekolah, melalui kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ),baik dalam merancang atau mendesaian, membuat scenario pembelajaran yang optimal, dengan membuat sistem pembelajaran yang baik mulai dari RPP ( rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), Tes Diagnostik, Analisis dan Evaluasi.
3. Pelaku Pendidikan Sekolah, yaitu guru-guru mata pelajaran, dalam rangka mengapresiasikan hasil sistem pembelajaran melalui MGMP, dan merefleksikan hasil dalam rangka mengambil kesimpulannya dan keputusannya.
Pengembangan Sistem Pendidikan :
1. Pengembangan Kecerdasan Intelektual, yaitu pengembangan daya nalar siswa yang meliputi kemampuan hafalan, pemahaman, analisa, aplikasi dan sintesa terhadap persoalan yang dihadapi.
2. Pengembang Kecerdasan Spiritual, yaitu pemahaman tentang keberadaan dan posisi insan manusia dalam rangka mengarungi kehidupan didunia, baik secara horisantal atau secara vertikal.
3. Pengembangan Kecerdasan Emosional, yaitu pemahaman tentang penguasaan diri dalam rangka menghadapi kehidupan didunia, baik dalam skala kecil ( lingkungan kecil ) atau skala besar seperti kehidupan dimasyarakat.
Ketiga kecerdasan ini, baik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional harus imbang balance, bila salah satu tertinggal maka kehidupan akan timpang goyah tak stabil, dan kehidupan yang tak stabil goyah ini akan membahayakan kelangsungan hidupnya didunia. Oleh karena itu harus dan harus ketiga-tiganya berkembang bersama-sama dan harus imbang untuk menciptakan manusia paripurna .
Semua ini adalah tanggung jawab, baik pelaku-pelaku pendidikan sekolah, antar sekolah dan khususnya para pakar pendidikan.
Minggu, 10 April 2011
DENGAN TUTOR SEBAYA PEMBELAJARAN LEBIH OPTIMAL
Pengertian Tutor Sebaya.
Tutor Sebaya merupakan aktivitas kerja kelompok yang dilakukan oleh siswa pada saat kegiatan pembelajaran baik institusional atau insidental. Dalam hal ini yang kami sorot adalah institusional, karena tutor sebaya dilakukan pada saat kegiatan tatap muka proses belajar mengajar ( PBM ).

Keuntungan Tutor Sebaya :
1. Bagi Guru :
Guru mempunyai kesempatan mengawasi kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dimana setiap siswa dalam kelompok belajarnya, akan terawasi dan termotivasi dengan luas dan jeli.
Guru dapat menjeleskan materi pelajaran secara optimal, baik secara klasikal, dengan konsep-konsep yang penting dipapan tulis, atau secara individual dengan tatap muka langsung kepada siswa apa yang dirasakan belum mengerti.
Guru dapat mengklasifikasikan siswa yang mengerti dan kurang mengerti, sehingga pendekatan pengajaran lebih terarah.
2. Bagi Siswa.
Siswa tidak terlalu merasakan beban yang berat dalam kegiatan pembelajaran, karena dikerjakan secara bersama-sama, bahkan sebaliknya siswa dapat enjoy dalam pembelajaran.
Siswa memperoleh pembelajaran sosial secara insidental, dengan membagi kepandainnya kepada yang kurang mampu tanpa merasa terbebani dan dirugikan.
Menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar dihati masing-masing siswa dengan memberikan tugas yang sewajarnya.
Menumbuhkan sifat kedewasaan terhadap siswa dengan memotivasi kerja sama yang baik, tanpa ada rasa iri dan terugikan.
Meanciptakan suasana belajar yang baik dan menyenangkan.
Siswa yang pandai dapat mengangkat siswa yang kurang mampu tanpa merasakan dirinya dirugikan.
Tutor sebaya merupakan jalan terbaik untuk menciptakan komunikasi baik satu arah, dua arah atau banyak arah, sehingga proses belajar mengajar dapat hidup dan menyenangkan.
Tutor Sebaya merupakan aktivitas kerja kelompok yang dilakukan oleh siswa pada saat kegiatan pembelajaran baik institusional atau insidental. Dalam hal ini yang kami sorot adalah institusional, karena tutor sebaya dilakukan pada saat kegiatan tatap muka proses belajar mengajar ( PBM ).

Keuntungan Tutor Sebaya :
1. Bagi Guru :
Guru mempunyai kesempatan mengawasi kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dimana setiap siswa dalam kelompok belajarnya, akan terawasi dan termotivasi dengan luas dan jeli.
Guru dapat menjeleskan materi pelajaran secara optimal, baik secara klasikal, dengan konsep-konsep yang penting dipapan tulis, atau secara individual dengan tatap muka langsung kepada siswa apa yang dirasakan belum mengerti.
Guru dapat mengklasifikasikan siswa yang mengerti dan kurang mengerti, sehingga pendekatan pengajaran lebih terarah.
2. Bagi Siswa.
Siswa tidak terlalu merasakan beban yang berat dalam kegiatan pembelajaran, karena dikerjakan secara bersama-sama, bahkan sebaliknya siswa dapat enjoy dalam pembelajaran.
Siswa memperoleh pembelajaran sosial secara insidental, dengan membagi kepandainnya kepada yang kurang mampu tanpa merasa terbebani dan dirugikan.
Menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar dihati masing-masing siswa dengan memberikan tugas yang sewajarnya.
Menumbuhkan sifat kedewasaan terhadap siswa dengan memotivasi kerja sama yang baik, tanpa ada rasa iri dan terugikan.
Meanciptakan suasana belajar yang baik dan menyenangkan.
Siswa yang pandai dapat mengangkat siswa yang kurang mampu tanpa merasakan dirinya dirugikan.
Tutor sebaya merupakan jalan terbaik untuk menciptakan komunikasi baik satu arah, dua arah atau banyak arah, sehingga proses belajar mengajar dapat hidup dan menyenangkan.
Senin, 23 Agustus 2010
DILEMA BAGI GURU TERHADAP PELAKSANAAN LESSON STUDY ( LS ).
Leson Study adalah suatu bentuk pembelajaran dengan menekankan dan berfokus kepada aktivitas siswa sebagai pebelajar. Dengan kata lain Lesson Study mengharapkan siswa sebagai pebelajar harus benar-benar siap mengaktualisasikan dan mengekpresikan dirinya didalam aktivitas pembelajaran. Tanpa adanya kesiapan dan kesanggupannya sebagai pebelajar maka pembelajaran akan terganggu kelancarannya.
Siapkah Siswa Untuk Belajar ?
Pada Jenjang Tahun Keberapakah Siswa Siap Untuk Belajar ?
Disitulah letak kekhawatiran dan kebimbangan guru pengajar didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Beberapa kondisi siswa sebagai pembelajar:
1.Siswa mempunyai IQ yang berbeda.
IQ adalah kemampuan intelektual siswa yang merupakan pembawaan sejak lahir, dan setiap siswa mempunyai IQ yang berbeda satu dengan lainnya, tersebar mulai dari terendah, normal, sampai tertinggi. Untuk siswa dengan IQ terendah sampai mendekati normal rasanya memerlukan bantuan yang sangat besar didalam memahami permasalahan didalam kegiatan pembelajaran. Sementara siswa IQ normal, masih bias dipertanggung jawabkan, dan siswa dengan IQ tinggi tidak ada permasalahan didalam kegiatan pembelajaran.
Padahal siswa dengan IQ diatas normal ( rata-rata ) dapat dihitung dengan jari. Nah disinilah yang menjadi dilema bagi guru pengajar, apakah kegiatan pembelajaran dapat optimal, apakah tujuan pembelajaran tercapai, semua masih tanda Tanya.
2.Pertumbuhan kesanggupan kognitif siswa untuk memahami permasalahan berbeda.
Seiring dengan pertumbuhannya, siswa sebagai pebelajar kemampuan kognitifnya juga berkembang dalam hal ini apabila lingkungan dan kondisi siswa sangat mendukung, maka perkembangan kognitif siswa akan berkembang dengan baik, sementara bila tidak mendukung maka perkembangan kognitif akan lambat. Untuk kegiatan Lesson Study ( LS ), diperlukan kesiapan belajar dan hal ini sangat memerlukan kemampuan kognitif yang tinggi. Dengan demikian maka akan terjadi kelancaran pembelajaran.
Dilema kita bagaimana dengan siswa-siswa yang mengalami kelambatan perkembangan kognitif karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung, maka rasanya sulit untuk mengikuti program Lesson Study ( LS ).
3.Siswa dengan latar belakang yang berbeda.
Latar belakang siswa yang berbeda, berpengaruh terhadap keberanian, kerjasama, kesiapan, didalam menghadapi kegiatan pembelajaran. Padahal didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) diperlukan keberanian siswa untuk mempertanyakan permasalahannya didalam pembelajaran, kerja sama yang baik didalam kelompok belajarnya dan kesiapan siswa yang baik.
Siapkah Siswa Untuk Belajar ?
Pada Jenjang Tahun Keberapakah Siswa Siap Untuk Belajar ?
Disitulah letak kekhawatiran dan kebimbangan guru pengajar didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Beberapa kondisi siswa sebagai pembelajar:
1.Siswa mempunyai IQ yang berbeda.
IQ adalah kemampuan intelektual siswa yang merupakan pembawaan sejak lahir, dan setiap siswa mempunyai IQ yang berbeda satu dengan lainnya, tersebar mulai dari terendah, normal, sampai tertinggi. Untuk siswa dengan IQ terendah sampai mendekati normal rasanya memerlukan bantuan yang sangat besar didalam memahami permasalahan didalam kegiatan pembelajaran. Sementara siswa IQ normal, masih bias dipertanggung jawabkan, dan siswa dengan IQ tinggi tidak ada permasalahan didalam kegiatan pembelajaran.
Padahal siswa dengan IQ diatas normal ( rata-rata ) dapat dihitung dengan jari. Nah disinilah yang menjadi dilema bagi guru pengajar, apakah kegiatan pembelajaran dapat optimal, apakah tujuan pembelajaran tercapai, semua masih tanda Tanya.
2.Pertumbuhan kesanggupan kognitif siswa untuk memahami permasalahan berbeda.
Seiring dengan pertumbuhannya, siswa sebagai pebelajar kemampuan kognitifnya juga berkembang dalam hal ini apabila lingkungan dan kondisi siswa sangat mendukung, maka perkembangan kognitif siswa akan berkembang dengan baik, sementara bila tidak mendukung maka perkembangan kognitif akan lambat. Untuk kegiatan Lesson Study ( LS ), diperlukan kesiapan belajar dan hal ini sangat memerlukan kemampuan kognitif yang tinggi. Dengan demikian maka akan terjadi kelancaran pembelajaran.
Dilema kita bagaimana dengan siswa-siswa yang mengalami kelambatan perkembangan kognitif karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung, maka rasanya sulit untuk mengikuti program Lesson Study ( LS ).
3.Siswa dengan latar belakang yang berbeda.
Latar belakang siswa yang berbeda, berpengaruh terhadap keberanian, kerjasama, kesiapan, didalam menghadapi kegiatan pembelajaran. Padahal didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) diperlukan keberanian siswa untuk mempertanyakan permasalahannya didalam pembelajaran, kerja sama yang baik didalam kelompok belajarnya dan kesiapan siswa yang baik.
Langganan:
Postingan (Atom)

