Ir. Nanang Hariyanto,MA. Guru Seni Budaya dan Ketrampilan SMP N I Prigen Jln Pecalukan Telp ( 0343)880425 Ledug - Prigen PASURUAN 67156 HP 081336889862
REFORMASI PENDIDIKAN
Bicara Reformasi Pendidikan, pada dasarnya adalah bicara memperbaharui " Kurikulum " dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ", atau dari bentuk "Sistem " kebentuk " Sistem Bermasyarakat ".
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.
Perubahan kurikulum, akan berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran dan Bahan Ajar, jadi jika terjadi pengembangan kurikulum ( substansi ke sistem ), maka harus diikuti pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan bahan ajar.
Perubahan kurikulum akan disertai perubahan bahan ajar dan secara otomatis disertai perubahan sistem pembelajaran, dengan demkian ada keterkaitan yang sangat erat signifikan antara perubahan kurikulum, pengembangan bahan ajar dan pengembangan sistem pembelajaran
Dengan demikian Sistem Pendidikan akan berubah dari bentuk " Substansi " ke bentuk " Sistem ". Dengan berubahnya kurikulum ( substansi ke sistem ) akan berubahlah Sistem Pendidikan, yang akhirnya terjadi " REFORMASI PENDIDIKAN " dari bentuk substansi ke sistem.
Rabu, 05 Desember 2012
HAKEKAT BELAJAR
Belajar merupakan suatu aktivitas manusia untuk menambah wawasan dan perbendaharaan ilmu pengetahuan, baik diakukan secara nyata ( pemahaman dengan baca literatur ) atau abstrak ( hafalan ).
Belajar sendiri mempunyai arti dan makna yang sangat besar sekali bagi individu sebagai pelaku pebelajar .
( 1 ) Secara ekonomis : belajar dapat menambah ilmu yang kita miliki dan menambah skor keberhasilan atau nilai
( 2 ) Secara sosial : dengan belajar kita dapat berbagi ilmu pengetahuan dengan teman-teman seprofesi kita ( atau tidak dalam hal ini ditinjau hanya sekedar sudut pandang saja ), atau lebih kerennya tutor sebaya
( 3 ) Secara psikis : dengan belajar kita menjadi mantap, percaya diri, yang merupakan kekuatan dalam melangkah.
Jadi makna dari belajar iitu sangat dalam dan penting sekali bagi pengembangan diri kita, baik secara individu atau kelompok sosial. Menjadikan diri semakin percaya diri, semakin dan mantap dalam melangkha, karena setiap langkah dan pembbicaraan kita ada dasarnya dan secara logika dan akal sehat bisa diterima.
Semoga ini menjadikan sesuatu yang baik buat kita semua. amin
Senin, 30 Mei 2011
PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL (CONTEXTUAL LEARNING )
Pembelajaran Kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. ( Depdiknas, 2004:18).
Dengan demikian pembelajaran kontekstual mengutamakan pada pengetahuan dan pengalaman atau dunia nyata, berpikir tingkat tinggi, berpusat pada siswa, siswa aktif, kritis, kreatif, memecahkan masalah, siswa belajar menyenangkan, mengasyikkan, tidak membosankan, dan menggunakan berbagai sumber belajar.
Salah satu contoh penerapan pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan, artinya menghadirkan model sebagai sumber pembelajaran. Model disini bisa berupa ide, gagasan belajar, atau sarana belajar yang dapat membantu siswa berfikir dan berimajinasi kedunia nyata dari materi yang dipelajarinya.
Dalam pembelajaran ini model berupa ide atau gagasan belajar yang diterapkan guru dan diperankan oleh siswa sebagai kegiatan pembelajaran, dalam rangka memverifikasikan hasil ide atau gagasan belajarnya kepada siswa-siswa lainnya didalam kelas. Siswa merangkum atau meringkas materi pelajaran, secara kelompok setelah itu menjelaskannya kepada siswa lainnya atau kelompok lainnya didalam kegiatan pembelajaran.
Didalam kegiatan belajar ini benar-benar siswa yang aktif, kreatif,dalam rangka menyusun scenario pembelajaran, memecahkan masalah, dan menghadirkan ide atau gagasan scenarionya dalam rangka memecahkan masalah tersebut kepada teman-temannya. Didalam proses ini terjadi diskusi dan dibantu guru model untuk menyelesaikan permasalahan, sampai ditemukan kesimpulan akhir.
Gambar dibawah ini menunjukkan scenario pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan oleh siswa kelas VII, dengan materi pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan, kompetensi : Produk Kerajinan dengan Tehnologi Butsir.

Gambar1
Gambar 2
Siswa berperan sebagai guru model, dalam rangka memverifikasikan atau menjelaskan hasil rangkumannya kepada teman-temannya, diskusi antar teman sebaya, selanjutnya apabila ada kesulitan maka guru model membantu membenarkannya, sampai ditemukan kesimpulan akhir.

Gambar 3.
Siswa mendengar dan memperhatikan salah satu kelompok belajar yang sedang mempresentasikan atau menjelaskan hasil kerja kelompoknya.
Dengan demikian pembelajaran kontekstual mengutamakan pada pengetahuan dan pengalaman atau dunia nyata, berpikir tingkat tinggi, berpusat pada siswa, siswa aktif, kritis, kreatif, memecahkan masalah, siswa belajar menyenangkan, mengasyikkan, tidak membosankan, dan menggunakan berbagai sumber belajar.
Salah satu contoh penerapan pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan, artinya menghadirkan model sebagai sumber pembelajaran. Model disini bisa berupa ide, gagasan belajar, atau sarana belajar yang dapat membantu siswa berfikir dan berimajinasi kedunia nyata dari materi yang dipelajarinya.
Dalam pembelajaran ini model berupa ide atau gagasan belajar yang diterapkan guru dan diperankan oleh siswa sebagai kegiatan pembelajaran, dalam rangka memverifikasikan hasil ide atau gagasan belajarnya kepada siswa-siswa lainnya didalam kelas. Siswa merangkum atau meringkas materi pelajaran, secara kelompok setelah itu menjelaskannya kepada siswa lainnya atau kelompok lainnya didalam kegiatan pembelajaran.
Didalam kegiatan belajar ini benar-benar siswa yang aktif, kreatif,dalam rangka menyusun scenario pembelajaran, memecahkan masalah, dan menghadirkan ide atau gagasan scenarionya dalam rangka memecahkan masalah tersebut kepada teman-temannya. Didalam proses ini terjadi diskusi dan dibantu guru model untuk menyelesaikan permasalahan, sampai ditemukan kesimpulan akhir.
Gambar dibawah ini menunjukkan scenario pembelajaran kontekstual dengan pilar permodelan oleh siswa kelas VII, dengan materi pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan, kompetensi : Produk Kerajinan dengan Tehnologi Butsir.

Gambar1
Gambar 2
Siswa berperan sebagai guru model, dalam rangka memverifikasikan atau menjelaskan hasil rangkumannya kepada teman-temannya, diskusi antar teman sebaya, selanjutnya apabila ada kesulitan maka guru model membantu membenarkannya, sampai ditemukan kesimpulan akhir.

Gambar 3.
Siswa mendengar dan memperhatikan salah satu kelompok belajar yang sedang mempresentasikan atau menjelaskan hasil kerja kelompoknya.
Rabu, 20 April 2011
KOLABORATIF + MUTUAL LEARNING
Perlu kerja sama yang baik dalam hal ini kolaborasi antar pelaku-pelaku pendidikan dalam rangka mengembangkan sistem pembelajaran untuk mendapatkan mutu pelajaran terbaik ( mutual leraning ).
Pelaku-Pelaku Pendidikan :
1. Ahli-ahli Pendidikan, dalam hal ini para pakar pendidikan yang sangat memperhatikan pengembangan pendidikan khususnya sistem pembelajaran yang dipakai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, proses belajar mengajar tingkat nasional.
2. Pelaku pendidikan antar sekolah, melalui kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ),baik dalam merancang atau mendesaian, membuat scenario pembelajaran yang optimal, dengan membuat sistem pembelajaran yang baik mulai dari RPP ( rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), Tes Diagnostik, Analisis dan Evaluasi.
3. Pelaku Pendidikan Sekolah, yaitu guru-guru mata pelajaran, dalam rangka mengapresiasikan hasil sistem pembelajaran melalui MGMP, dan merefleksikan hasil dalam rangka mengambil kesimpulannya dan keputusannya.
Pengembangan Sistem Pendidikan :
1. Pengembangan Kecerdasan Intelektual, yaitu pengembangan daya nalar siswa yang meliputi kemampuan hafalan, pemahaman, analisa, aplikasi dan sintesa terhadap persoalan yang dihadapi.
2. Pengembang Kecerdasan Spiritual, yaitu pemahaman tentang keberadaan dan posisi insan manusia dalam rangka mengarungi kehidupan didunia, baik secara horisantal atau secara vertikal.
3. Pengembangan Kecerdasan Emosional, yaitu pemahaman tentang penguasaan diri dalam rangka menghadapi kehidupan didunia, baik dalam skala kecil ( lingkungan kecil ) atau skala besar seperti kehidupan dimasyarakat.
Ketiga kecerdasan ini, baik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional harus imbang balance, bila salah satu tertinggal maka kehidupan akan timpang goyah tak stabil, dan kehidupan yang tak stabil goyah ini akan membahayakan kelangsungan hidupnya didunia. Oleh karena itu harus dan harus ketiga-tiganya berkembang bersama-sama dan harus imbang untuk menciptakan manusia paripurna .
Semua ini adalah tanggung jawab, baik pelaku-pelaku pendidikan sekolah, antar sekolah dan khususnya para pakar pendidikan.
Pelaku-Pelaku Pendidikan :
1. Ahli-ahli Pendidikan, dalam hal ini para pakar pendidikan yang sangat memperhatikan pengembangan pendidikan khususnya sistem pembelajaran yang dipakai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, proses belajar mengajar tingkat nasional.
2. Pelaku pendidikan antar sekolah, melalui kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ),baik dalam merancang atau mendesaian, membuat scenario pembelajaran yang optimal, dengan membuat sistem pembelajaran yang baik mulai dari RPP ( rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), Tes Diagnostik, Analisis dan Evaluasi.
3. Pelaku Pendidikan Sekolah, yaitu guru-guru mata pelajaran, dalam rangka mengapresiasikan hasil sistem pembelajaran melalui MGMP, dan merefleksikan hasil dalam rangka mengambil kesimpulannya dan keputusannya.
Pengembangan Sistem Pendidikan :
1. Pengembangan Kecerdasan Intelektual, yaitu pengembangan daya nalar siswa yang meliputi kemampuan hafalan, pemahaman, analisa, aplikasi dan sintesa terhadap persoalan yang dihadapi.
2. Pengembang Kecerdasan Spiritual, yaitu pemahaman tentang keberadaan dan posisi insan manusia dalam rangka mengarungi kehidupan didunia, baik secara horisantal atau secara vertikal.
3. Pengembangan Kecerdasan Emosional, yaitu pemahaman tentang penguasaan diri dalam rangka menghadapi kehidupan didunia, baik dalam skala kecil ( lingkungan kecil ) atau skala besar seperti kehidupan dimasyarakat.
Ketiga kecerdasan ini, baik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional harus imbang balance, bila salah satu tertinggal maka kehidupan akan timpang goyah tak stabil, dan kehidupan yang tak stabil goyah ini akan membahayakan kelangsungan hidupnya didunia. Oleh karena itu harus dan harus ketiga-tiganya berkembang bersama-sama dan harus imbang untuk menciptakan manusia paripurna .
Semua ini adalah tanggung jawab, baik pelaku-pelaku pendidikan sekolah, antar sekolah dan khususnya para pakar pendidikan.
Minggu, 10 April 2011
DENGAN TUTOR SEBAYA PEMBELAJARAN LEBIH OPTIMAL
Pengertian Tutor Sebaya.
Tutor Sebaya merupakan aktivitas kerja kelompok yang dilakukan oleh siswa pada saat kegiatan pembelajaran baik institusional atau insidental. Dalam hal ini yang kami sorot adalah institusional, karena tutor sebaya dilakukan pada saat kegiatan tatap muka proses belajar mengajar ( PBM ).

Keuntungan Tutor Sebaya :
1. Bagi Guru :
Guru mempunyai kesempatan mengawasi kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dimana setiap siswa dalam kelompok belajarnya, akan terawasi dan termotivasi dengan luas dan jeli.
Guru dapat menjeleskan materi pelajaran secara optimal, baik secara klasikal, dengan konsep-konsep yang penting dipapan tulis, atau secara individual dengan tatap muka langsung kepada siswa apa yang dirasakan belum mengerti.
Guru dapat mengklasifikasikan siswa yang mengerti dan kurang mengerti, sehingga pendekatan pengajaran lebih terarah.
2. Bagi Siswa.
Siswa tidak terlalu merasakan beban yang berat dalam kegiatan pembelajaran, karena dikerjakan secara bersama-sama, bahkan sebaliknya siswa dapat enjoy dalam pembelajaran.
Siswa memperoleh pembelajaran sosial secara insidental, dengan membagi kepandainnya kepada yang kurang mampu tanpa merasa terbebani dan dirugikan.
Menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar dihati masing-masing siswa dengan memberikan tugas yang sewajarnya.
Menumbuhkan sifat kedewasaan terhadap siswa dengan memotivasi kerja sama yang baik, tanpa ada rasa iri dan terugikan.
Meanciptakan suasana belajar yang baik dan menyenangkan.
Siswa yang pandai dapat mengangkat siswa yang kurang mampu tanpa merasakan dirinya dirugikan.
Tutor sebaya merupakan jalan terbaik untuk menciptakan komunikasi baik satu arah, dua arah atau banyak arah, sehingga proses belajar mengajar dapat hidup dan menyenangkan.
Tutor Sebaya merupakan aktivitas kerja kelompok yang dilakukan oleh siswa pada saat kegiatan pembelajaran baik institusional atau insidental. Dalam hal ini yang kami sorot adalah institusional, karena tutor sebaya dilakukan pada saat kegiatan tatap muka proses belajar mengajar ( PBM ).

Keuntungan Tutor Sebaya :
1. Bagi Guru :
Guru mempunyai kesempatan mengawasi kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dimana setiap siswa dalam kelompok belajarnya, akan terawasi dan termotivasi dengan luas dan jeli.
Guru dapat menjeleskan materi pelajaran secara optimal, baik secara klasikal, dengan konsep-konsep yang penting dipapan tulis, atau secara individual dengan tatap muka langsung kepada siswa apa yang dirasakan belum mengerti.
Guru dapat mengklasifikasikan siswa yang mengerti dan kurang mengerti, sehingga pendekatan pengajaran lebih terarah.
2. Bagi Siswa.
Siswa tidak terlalu merasakan beban yang berat dalam kegiatan pembelajaran, karena dikerjakan secara bersama-sama, bahkan sebaliknya siswa dapat enjoy dalam pembelajaran.
Siswa memperoleh pembelajaran sosial secara insidental, dengan membagi kepandainnya kepada yang kurang mampu tanpa merasa terbebani dan dirugikan.
Menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar dihati masing-masing siswa dengan memberikan tugas yang sewajarnya.
Menumbuhkan sifat kedewasaan terhadap siswa dengan memotivasi kerja sama yang baik, tanpa ada rasa iri dan terugikan.
Meanciptakan suasana belajar yang baik dan menyenangkan.
Siswa yang pandai dapat mengangkat siswa yang kurang mampu tanpa merasakan dirinya dirugikan.
Tutor sebaya merupakan jalan terbaik untuk menciptakan komunikasi baik satu arah, dua arah atau banyak arah, sehingga proses belajar mengajar dapat hidup dan menyenangkan.
Senin, 23 Agustus 2010
DILEMA BAGI GURU TERHADAP PELAKSANAAN LESSON STUDY ( LS ).
Leson Study adalah suatu bentuk pembelajaran dengan menekankan dan berfokus kepada aktivitas siswa sebagai pebelajar. Dengan kata lain Lesson Study mengharapkan siswa sebagai pebelajar harus benar-benar siap mengaktualisasikan dan mengekpresikan dirinya didalam aktivitas pembelajaran. Tanpa adanya kesiapan dan kesanggupannya sebagai pebelajar maka pembelajaran akan terganggu kelancarannya.
Siapkah Siswa Untuk Belajar ?
Pada Jenjang Tahun Keberapakah Siswa Siap Untuk Belajar ?
Disitulah letak kekhawatiran dan kebimbangan guru pengajar didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Beberapa kondisi siswa sebagai pembelajar:
1.Siswa mempunyai IQ yang berbeda.
IQ adalah kemampuan intelektual siswa yang merupakan pembawaan sejak lahir, dan setiap siswa mempunyai IQ yang berbeda satu dengan lainnya, tersebar mulai dari terendah, normal, sampai tertinggi. Untuk siswa dengan IQ terendah sampai mendekati normal rasanya memerlukan bantuan yang sangat besar didalam memahami permasalahan didalam kegiatan pembelajaran. Sementara siswa IQ normal, masih bias dipertanggung jawabkan, dan siswa dengan IQ tinggi tidak ada permasalahan didalam kegiatan pembelajaran.
Padahal siswa dengan IQ diatas normal ( rata-rata ) dapat dihitung dengan jari. Nah disinilah yang menjadi dilema bagi guru pengajar, apakah kegiatan pembelajaran dapat optimal, apakah tujuan pembelajaran tercapai, semua masih tanda Tanya.
2.Pertumbuhan kesanggupan kognitif siswa untuk memahami permasalahan berbeda.
Seiring dengan pertumbuhannya, siswa sebagai pebelajar kemampuan kognitifnya juga berkembang dalam hal ini apabila lingkungan dan kondisi siswa sangat mendukung, maka perkembangan kognitif siswa akan berkembang dengan baik, sementara bila tidak mendukung maka perkembangan kognitif akan lambat. Untuk kegiatan Lesson Study ( LS ), diperlukan kesiapan belajar dan hal ini sangat memerlukan kemampuan kognitif yang tinggi. Dengan demikian maka akan terjadi kelancaran pembelajaran.
Dilema kita bagaimana dengan siswa-siswa yang mengalami kelambatan perkembangan kognitif karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung, maka rasanya sulit untuk mengikuti program Lesson Study ( LS ).
3.Siswa dengan latar belakang yang berbeda.
Latar belakang siswa yang berbeda, berpengaruh terhadap keberanian, kerjasama, kesiapan, didalam menghadapi kegiatan pembelajaran. Padahal didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) diperlukan keberanian siswa untuk mempertanyakan permasalahannya didalam pembelajaran, kerja sama yang baik didalam kelompok belajarnya dan kesiapan siswa yang baik.
Siapkah Siswa Untuk Belajar ?
Pada Jenjang Tahun Keberapakah Siswa Siap Untuk Belajar ?
Disitulah letak kekhawatiran dan kebimbangan guru pengajar didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Beberapa kondisi siswa sebagai pembelajar:
1.Siswa mempunyai IQ yang berbeda.
IQ adalah kemampuan intelektual siswa yang merupakan pembawaan sejak lahir, dan setiap siswa mempunyai IQ yang berbeda satu dengan lainnya, tersebar mulai dari terendah, normal, sampai tertinggi. Untuk siswa dengan IQ terendah sampai mendekati normal rasanya memerlukan bantuan yang sangat besar didalam memahami permasalahan didalam kegiatan pembelajaran. Sementara siswa IQ normal, masih bias dipertanggung jawabkan, dan siswa dengan IQ tinggi tidak ada permasalahan didalam kegiatan pembelajaran.
Padahal siswa dengan IQ diatas normal ( rata-rata ) dapat dihitung dengan jari. Nah disinilah yang menjadi dilema bagi guru pengajar, apakah kegiatan pembelajaran dapat optimal, apakah tujuan pembelajaran tercapai, semua masih tanda Tanya.
2.Pertumbuhan kesanggupan kognitif siswa untuk memahami permasalahan berbeda.
Seiring dengan pertumbuhannya, siswa sebagai pebelajar kemampuan kognitifnya juga berkembang dalam hal ini apabila lingkungan dan kondisi siswa sangat mendukung, maka perkembangan kognitif siswa akan berkembang dengan baik, sementara bila tidak mendukung maka perkembangan kognitif akan lambat. Untuk kegiatan Lesson Study ( LS ), diperlukan kesiapan belajar dan hal ini sangat memerlukan kemampuan kognitif yang tinggi. Dengan demikian maka akan terjadi kelancaran pembelajaran.
Dilema kita bagaimana dengan siswa-siswa yang mengalami kelambatan perkembangan kognitif karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung, maka rasanya sulit untuk mengikuti program Lesson Study ( LS ).
3.Siswa dengan latar belakang yang berbeda.
Latar belakang siswa yang berbeda, berpengaruh terhadap keberanian, kerjasama, kesiapan, didalam menghadapi kegiatan pembelajaran. Padahal didalam kegiatan Lesson Study ( LS ) diperlukan keberanian siswa untuk mempertanyakan permasalahannya didalam pembelajaran, kerja sama yang baik didalam kelompok belajarnya dan kesiapan siswa yang baik.
Rabu, 21 Juli 2010
PERSIAPAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Proses Belajar Mengajar ( PBM ) baru dikatakan berhasil dan optimal bila guru siap untuk mengajar dan siswa siap untuk belajar. Jadi kedua-duanya saling keterkaitan dan berhubungan positif didalam berhasilnya kegiatan pembelajaran.
Tempat ruang pembelajaran juga harus mendukung didalam kegiatan pembelajaran, hal ini tergantung jumlah rombel ( rombongan belajar ) didalam kelas tersebut, baik mikro, kecil, besar, mikro jumlah rombel sedikit ( 10 - 12 ), kecil jumlah rombel biasa ( 30 - 40 siswa ), besar jumlah rombel lebih dari 40 siswa. Begitu juga alat-alat yang diperlukan didalam pembelajaran.
Guru Siap Mengajar :
Guru siap mengajar dalam arti :
1. Perangkat pembelajaran sudah dibuat, baik prota ( program tahunan ), promes ( program semester ), dan alokasi waktu pembelajaran.
2. Rencana pelaksanaan pembelajaran.
Rencana secara global berupa RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ). dan
Rencana pelaksanaan, berupa PP ( Pelaksanaan Pembelajaran ).
Baik RPP ataupun PP, dibuat secara baik untuk seluruh materi pelajaran satu
semester dan tersusun secara baik dalam hal kegiatan tatap muka.
3. Model tes diagnostik, apakah tes seragam atau tes non seragam.
4. Rencana analisis, dan
5. Rencana Evaluasi.
Siswa Siap Belajar :
Siswa siap belajar, dalam arti :
1. Kondisi siap baik lahir dan batin.
2. Sudah mempelajari sebelumnya materi yang akan diajarkan.
3. Siap belajar bersama dengan kelompok belajarnya, tanpa ada ketimpangan.
Dengan berhasilnya dua opsi tersebut, maka kegiatan pembelajaran didalam Proses Belajar Mengajar ( PBM ) insya Alloh akan berhasil.
Tempat ruang pembelajaran juga harus mendukung didalam kegiatan pembelajaran, hal ini tergantung jumlah rombel ( rombongan belajar ) didalam kelas tersebut, baik mikro, kecil, besar, mikro jumlah rombel sedikit ( 10 - 12 ), kecil jumlah rombel biasa ( 30 - 40 siswa ), besar jumlah rombel lebih dari 40 siswa. Begitu juga alat-alat yang diperlukan didalam pembelajaran.
Guru Siap Mengajar :
Guru siap mengajar dalam arti :
1. Perangkat pembelajaran sudah dibuat, baik prota ( program tahunan ), promes ( program semester ), dan alokasi waktu pembelajaran.
2. Rencana pelaksanaan pembelajaran.
Rencana secara global berupa RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ). dan
Rencana pelaksanaan, berupa PP ( Pelaksanaan Pembelajaran ).
Baik RPP ataupun PP, dibuat secara baik untuk seluruh materi pelajaran satu
semester dan tersusun secara baik dalam hal kegiatan tatap muka.
3. Model tes diagnostik, apakah tes seragam atau tes non seragam.
4. Rencana analisis, dan
5. Rencana Evaluasi.
Siswa Siap Belajar :
Siswa siap belajar, dalam arti :
1. Kondisi siap baik lahir dan batin.
2. Sudah mempelajari sebelumnya materi yang akan diajarkan.
3. Siap belajar bersama dengan kelompok belajarnya, tanpa ada ketimpangan.
Dengan berhasilnya dua opsi tersebut, maka kegiatan pembelajaran didalam Proses Belajar Mengajar ( PBM ) insya Alloh akan berhasil.
Jumat, 25 Juni 2010
PENILAIAN PEMBELAJARAN KOMPETENSI ( P.K ).
Penilaian dalam system pembelajaran Pembelajaran Kompetensi ( PK ) menggunakan patokan nilai PAN ( Paduan Acuan Normal ), PAK ( Paduan Acuan Kriteria ) dan patokan nilai KKM ( Kreteria Kelulusan Minimal ) draf KTSP.
1. Pengertian Penilaian system penilaian pembelajaran Pembelajaran
Kompetensi.
Nilai KKM diperoleh dari rata-rata setiap Pengajaran Kompetensi. Ini merupakan dasar penilaian Sekolah Standar Nasional ( SSN ) dan Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI ).
Nilai berdasarkan PAN ( Paduan Acuan Normal ) atau PAK ( Paduan Acuan Kriteria ) dipakai untuk Sekolah yang baru menuju atau tidak ke Sekolah Standar Nasional ( SSN ) dan Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI), yaitu Sekolah Biasa atau Sekolah Unggulan . Dasar penilaian adalah nilai rata-rata ( x ) atau persentasi ( % ).
Dengan adanya SSN, SBI dan yang baru menuju SSN atau SBI , maka terjadilah 3 ( tiga ) kriteria penilaian.
Ia. Macam Penilaian :
1. Nilai SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) untuk SSN dan SBI.
Dasarnya KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) draf KTSP.
2. Nilai SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) untuk Non SSN dan SBI ( Sekolah Biasa atau Sekolah Unggulan ).
Dasarnya PAN atau PAK, dengan ketentuan dasar nilai rata-rata ( x ) atau persentasi, batas minimal 6.
3. Nilai SK-KMP ( Standar Kelulusan – Kompetensi Mata Pelajaran ), hasil testing
baik dari Ulangan Harian dan Ulangan Akhir Sekolah, untuk SSN, SBI dan Non
SSN dan SBI.
1b. Pedoman SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Nilai KKM draf KTSP.
1. Indikator Pencapaian ( IP ) berfungsi sebagai criteria ketuntasan belajar Kompetensi Dasar ( KD ).
2. Indikator Pencapaian ( IP ) terhadap Kompetensi Dasar ( KD ) mempunyai tingkatan yang berbeda-beda dalam menentukan nilai KKM.
3. Tingkatan-tingkatan itu terbagi atas, tingkatan Essensial, tingkat Kompleksitas
( kesulitan dan kerumitan ), tingkat kemampuan rata-rata siswa ( Intake ) dan
sumber daya pendukung BOS dan BOP.
4. Melalui analisa dari ke empat tingkatan itu, maka dapat ditentukan nilai KKM, setiap mata pelajaran yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan didalam draf KTSP.
2. Pedoman SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) berdasarkan PAK dan PAN.
Pedoman penentuan nilai SKL ini berdasarkan kesepakan internasional, yang mana berdasarkan PAK ( patokan Acuan Kriteria ) nilai kelulusan berdasarkan nilai rata-rata kelas ( x ), selanjutnya berdasarkan PAN ( Patokan Acuan Normal ) berdasarkan persentasi , penentuan SKL ditetapkan 6 ( enam ).
3. Pedoman SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Nilai SK-KMP.
Nilai SK-KMP ( Standar Kelulusan - Kelompok Mata Pelajaran )dapat ditinjau dari dua patokan yaitu Patokan Acuan Normal ( PAN ) dan Patokan Acuan Kriteria
( PAK ).
3a.1. Patokan Acuan Normal ( PAN ) :
Nilai ditentukan dberdasarkan interpretasi data persentasi baik dalam bentuk actual ataupun dalam bentuk Ideal. Nilai hasil ujian masih merupakan skor mentah, yang masih harus diproses kedalam aturan persentasi, sehingga terbagi menjadi 10 bagian nilai satuan.
Penilaian ini dibagi dua, yaitu :
1. Interpretasi data berdasarkan persentasi bentuk Ideal.
Dasar Nilai Soal Tertinggi ( MES ).
2. Interprestasi data berdasarkan persentasi bentuk actual.
Dasar Nilai Tertinggi Hasil peserta ujian.
3a.2. Patokan Acuan Kriteria ( PAK ) :
Nilai ditentukan dberdasarkan interpretasi data menggunakan nilai rata-rata ( x ) dan Standar Deviasi ( SD ), baik dalam bentuk actual ataupun dalam bentuk Ideal. Nilai hasil ujian masih merupakan skor mentah, yang masih harus diproses kedalam aturan baik kedalam skala 10 ( satuan ) ataupun skala 5 ( grade ).
Penilaian ini dibagi dua, yaitu :
1. Interpretasi datamenggunakan nilai rata-rata ( x ) dan SD, bentuk Ideal.
2. Interpretasi datamenggunakan nilai rata-rata ( x ) dan SD, bentuk Actual.
Dari system penilaian standar kompetensi tersebut, dapat diketahui bahwa antara KKM, SKL PAK dan PAN, dan SK-KMP saling berhubungan dan berkaitan satu sama lainnya dalam menentukan kelulusan siswa.
1. Pengertian Penilaian system penilaian pembelajaran Pembelajaran
Kompetensi.
Nilai KKM diperoleh dari rata-rata setiap Pengajaran Kompetensi. Ini merupakan dasar penilaian Sekolah Standar Nasional ( SSN ) dan Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI ).
Nilai berdasarkan PAN ( Paduan Acuan Normal ) atau PAK ( Paduan Acuan Kriteria ) dipakai untuk Sekolah yang baru menuju atau tidak ke Sekolah Standar Nasional ( SSN ) dan Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI), yaitu Sekolah Biasa atau Sekolah Unggulan . Dasar penilaian adalah nilai rata-rata ( x ) atau persentasi ( % ).
Dengan adanya SSN, SBI dan yang baru menuju SSN atau SBI , maka terjadilah 3 ( tiga ) kriteria penilaian.
Ia. Macam Penilaian :
1. Nilai SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) untuk SSN dan SBI.
Dasarnya KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) draf KTSP.
2. Nilai SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) untuk Non SSN dan SBI ( Sekolah Biasa atau Sekolah Unggulan ).
Dasarnya PAN atau PAK, dengan ketentuan dasar nilai rata-rata ( x ) atau persentasi, batas minimal 6.
3. Nilai SK-KMP ( Standar Kelulusan – Kompetensi Mata Pelajaran ), hasil testing
baik dari Ulangan Harian dan Ulangan Akhir Sekolah, untuk SSN, SBI dan Non
SSN dan SBI.
1b. Pedoman SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Nilai KKM draf KTSP.
1. Indikator Pencapaian ( IP ) berfungsi sebagai criteria ketuntasan belajar Kompetensi Dasar ( KD ).
2. Indikator Pencapaian ( IP ) terhadap Kompetensi Dasar ( KD ) mempunyai tingkatan yang berbeda-beda dalam menentukan nilai KKM.
3. Tingkatan-tingkatan itu terbagi atas, tingkatan Essensial, tingkat Kompleksitas
( kesulitan dan kerumitan ), tingkat kemampuan rata-rata siswa ( Intake ) dan
sumber daya pendukung BOS dan BOP.
4. Melalui analisa dari ke empat tingkatan itu, maka dapat ditentukan nilai KKM, setiap mata pelajaran yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan didalam draf KTSP.
2. Pedoman SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) berdasarkan PAK dan PAN.
Pedoman penentuan nilai SKL ini berdasarkan kesepakan internasional, yang mana berdasarkan PAK ( patokan Acuan Kriteria ) nilai kelulusan berdasarkan nilai rata-rata kelas ( x ), selanjutnya berdasarkan PAN ( Patokan Acuan Normal ) berdasarkan persentasi , penentuan SKL ditetapkan 6 ( enam ).
3. Pedoman SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) Nilai SK-KMP.
Nilai SK-KMP ( Standar Kelulusan - Kelompok Mata Pelajaran )dapat ditinjau dari dua patokan yaitu Patokan Acuan Normal ( PAN ) dan Patokan Acuan Kriteria
( PAK ).
3a.1. Patokan Acuan Normal ( PAN ) :
Nilai ditentukan dberdasarkan interpretasi data persentasi baik dalam bentuk actual ataupun dalam bentuk Ideal. Nilai hasil ujian masih merupakan skor mentah, yang masih harus diproses kedalam aturan persentasi, sehingga terbagi menjadi 10 bagian nilai satuan.
Penilaian ini dibagi dua, yaitu :
1. Interpretasi data berdasarkan persentasi bentuk Ideal.
Dasar Nilai Soal Tertinggi ( MES ).
2. Interprestasi data berdasarkan persentasi bentuk actual.
Dasar Nilai Tertinggi Hasil peserta ujian.
3a.2. Patokan Acuan Kriteria ( PAK ) :
Nilai ditentukan dberdasarkan interpretasi data menggunakan nilai rata-rata ( x ) dan Standar Deviasi ( SD ), baik dalam bentuk actual ataupun dalam bentuk Ideal. Nilai hasil ujian masih merupakan skor mentah, yang masih harus diproses kedalam aturan baik kedalam skala 10 ( satuan ) ataupun skala 5 ( grade ).
Penilaian ini dibagi dua, yaitu :
1. Interpretasi datamenggunakan nilai rata-rata ( x ) dan SD, bentuk Ideal.
2. Interpretasi datamenggunakan nilai rata-rata ( x ) dan SD, bentuk Actual.
Dari system penilaian standar kompetensi tersebut, dapat diketahui bahwa antara KKM, SKL PAK dan PAN, dan SK-KMP saling berhubungan dan berkaitan satu sama lainnya dalam menentukan kelulusan siswa.
Langganan:
Postingan (Atom)
