Masaaki Sato, Prof : “ Guru harus bisa mengambil sikap yang cepat didalam pembelajaran, mengulang atau melanjutkan pelajaran, ini dilatih dalam “Do – See”, sedangkan dalam “See” guru harus belajar dua hal, yaitu bagaimana cara melanjutkan pelajaran, dan berikutnya bagaimana pemahaman terhadap siswa “. Remidi atau mengulang adalah kesamaan pandangan yang sama, remidi artinya hanya siswa yang tidak lulus atau tuntas saja yang mengulang sedangankan mengulang adalah mengulang pelajaran secara keseluruhan.
Bagaimana cara mengetahui remidi atau mengulang ? Batas kuota berapa siswa yang lulus dalam satu kelas hingga pelajaran harus diulang ? Itulah yang perlu dipertanyakan dalam benak kita sebagai pengajar, seandainya yang tidak lulus dalam “pree test “ cuma sepuluh orang dari jumlah empat puluh orang siswa, apakah kita harus mengulang, rasanya lebih baik remidi saja. Batas berapa kita harus mengulang atau remidi, bila jumlah siswa empat puluh siswa, itulah tantangan buat kita agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan.
Dari persoalan itu saya mencoba membuat batas standar kelulusan berdasarkan besarnya SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) dan Persentasi Ketuntasan, untuk menentukan kegiatan pembelajaran diremidi atau diulang.
Tabel Batas Standar Kelulusan Remidi atau Mengulang Pelajaran dapat dilihat dibawah ini :
Dari table diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. SKL > 6, ketuntasan > 50 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan < 50 %, maka proses belajar mengajar di ulang.
2. SKL > 7, ketuntasan > 40 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <40 belajar="" br="" maka="" mengajar="" mengulang.="" proses="">40>
3. SKL > 8, ketuntasan > 30 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <30 belajar="" br="" maka="" mengajar="" mengulang.="" proses="">30>
4. SKL > 9, ketuntasan < 20 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <20 belajar="" maka="" mengajar="" mengulang="" proses="">20>
Bagaimana cara mengetahui remidi atau mengulang ? Batas kuota berapa siswa yang lulus dalam satu kelas hingga pelajaran harus diulang ? Itulah yang perlu dipertanyakan dalam benak kita sebagai pengajar, seandainya yang tidak lulus dalam “pree test “ cuma sepuluh orang dari jumlah empat puluh orang siswa, apakah kita harus mengulang, rasanya lebih baik remidi saja. Batas berapa kita harus mengulang atau remidi, bila jumlah siswa empat puluh siswa, itulah tantangan buat kita agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan.
Dari persoalan itu saya mencoba membuat batas standar kelulusan berdasarkan besarnya SKL ( Standar Kriteria Lulusan ) dan Persentasi Ketuntasan, untuk menentukan kegiatan pembelajaran diremidi atau diulang.
Tabel Batas Standar Kelulusan Remidi atau Mengulang Pelajaran dapat dilihat dibawah ini :
Dari table diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. SKL > 6, ketuntasan > 50 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan < 50 %, maka proses belajar mengajar di ulang.
2. SKL > 7, ketuntasan > 40 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <40 belajar="" br="" maka="" mengajar="" mengulang.="" proses="">40>
3. SKL > 8, ketuntasan > 30 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <30 belajar="" br="" maka="" mengajar="" mengulang.="" proses="">30>
4. SKL > 9, ketuntasan < 20 % maka proses belajar mengajar diremidi hanya terbatas kepada siswa yang jatuh, bila ketuntasan <20 belajar="" maka="" mengajar="" mengulang="" proses="">20>